Oleh: Ferdina Kurniawati (Aktivis Dakwah Muslimah)
Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sepanjang 2023 masih berjumlah ratusan atau tepatnya 317 kasus dari total 20.000 orang yang di-screening. Kendati menurun dibanding tahun 2022 yang sebanyak 338, namun penanganan lebih komprehensif tetap diperlukan. Termasuk screening lebih masif pada setiap individu.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Dewa Gede Dony Lesmana mengatakan, kasus HIV ini didominasi hubungan sesama jenis atau kelompok man sex with man (MSM), pekerja seks komersial, kelompok transgender, dan kelompok lainnya. "Mereka penderita HIV ini didominasi oleh rentang usaia 25-49 tahun, alias usia produktif. Dari jumlah tersebut, penderita terbanyak adalah laki-laki, karena populasinya lebih banyak," (Kompas.com), Rabu (24/1/2024).
Hal ini karena karakteristik Orang dengan HIV (ODHIV) adalah, mereka cenderung berobat di tempat yang jauh dari tempat tinggal. Oleh karena itu, pengobatan pasien HIV pun dilakukan tidak berbasis wilayah. Adapun fatalitas kasus yang terjadi pada 2023, dari total 317 kasus terkonfirmasi positif, 28 kasus di antaranya meninggal dunia. Namun, mereka yang meninggal dunia ini termasuk pasien lama, yang tidak seluruhnya dari hasil screening baru.
Akar Masalah
Kasus HIV AIDS terbilang masih tinggi harusnya dicari akar masalahnya. Sesungguhnya akar masalah dari kasus ini adalah perilaku seks bebas yang tidak diatur. Seks bebas alias perzinahan (hubungan suka sama suka) tidak diatur dalam perundang-undangan. Zina hanya diatur dalam syari'ah Islam. Sedangkan sistem yang diberlakukan sekarang adalah memisahkan agama dari kehidupan.
Perlu solusi tuntas sampai ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya dengan testing dan screening yang gencar. Tetapi memutus sistem Kapitalisme sekuler yang membolehkan hubungan sesama jenis alias LGBT, PSK dan pergaulan bebas.
Diperparah dengan paham kebebasan (liberalisme) yang terus terus dijunjung di segala lini. Moto "tubuhku adalah otoritasku" selalu diteriakkan. Efeknya, seks bebas merajalela. LGBT juga tidak diatur dalam perundang-undangan secara jelas. Bahkan mereka dilindungi oleh institusi dunia melalui PBB. Di Indonesia, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, bahkan pernah mengatakan agar masyarakat turut berempati kepada mereka (LGBT).
Inilah akar masalah dari terus meningkatnya jumlah pengidap virus HIV/AIDS. Tidak hanya di Balikpapan, tetapi seluruh dunia. Jika sistem sekulerisme liberal terus dibiarkan, maka kasus HIV/AIDS tidak akan pernah bisa diselesaikan.
Aturan Tegas
Islam memiliki aturan tegas perihal seks bebas dan L687. Islam adalah aturan yang bersumber dari Allah Taala, Sang Khalik yang menciptakan manusia dan Maha Mengetahui fitrah manusia. Allah telah menyediakan aturan yang juga pasti sesuai fitrah manusia itu sendiri.
Pembangkangan manusia pada aturan Allah telah menyebabkan kebebasan berperilaku tumbuh subur, khususnya dalam naungan payung individualisme yang terjamin oleh sistem demokrasi dan kapitalisme dengan aturan sekuler yang menjadi pelumasnya.
Jika mayoritas kasus HIV/AIDS tersebab oleh perilaku seks bebas terutama oleh pasangan sesama jenis, lihatlah bahwa Islam sungguh telah menyediakan aturan mengenai haramnya hubungan sesama jenis. Islam juga mengharamkan seks bebas dengan lawan jenis. Islam bahkan telah menutup pintu-pintu menuju liberalisasi seksual (zina), seperti pergaulan bebas (dengan lawan jenis maupun sejenis), bercampur baur dengan lawan jenis (ikhtilat), dan berdua-duaan antara lawan jenis tanpa disertai mahram (khalwat).
Allah Taala berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’ [17]: 32).
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (QS An-Nuur [24]: 2).
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya perkara yang paling aku takuti pada umatku adalah munculnya perilaku kaum Luth.” (HR Tirmidzi).
Beliau saw. juga bersabda, “Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti kelakuan kaum Luth, maka bunuhlah keduanya (pelaku dan objeknya).” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Jika aturan Islam diterapkan, perilaku seks bebas dapat dihentikan. Kasus HIV/AIDS tidak lagi menjadi fenomena gunung es. Jelas, Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu memutus rantai liberalisasi seksual.
Wallahualam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar