Kejahatan Teknologi Satu Keniscayaan dalam Sistem Kapitalisme-Sekulerisme


Oleh : Arini Fatma Rahmayanti
Ditengah zaman kemudahan sistem informasi saat ini,, tidak sedikit yang memanfaatkan kemudahan tersebut untuk melakukan tindak kejahatan. Dilansir dari  REPUBLIKA.CO.ID, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan siber dengan modus "love scaming" jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan menyasar korban dari berbagai negara. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ada 21 pelaku yang ditangkap oleh pihaknya, di mana tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Para pelaku yang kami amankan 19 warga negara Indonesia yang terdiri atas 16 laki-laki dan tiga perempuan. Kemudian kami dapatkan juga dua orang warga negara asing, berjenis kelamin laki-laki," kata Djuhandhani di Jakarta, Jumat (19/1/2024). Berdasarkan laporan polisi tersebut, penyidik melakukan tindakan penyelidikan dan memperoleh fakta ada korban love scaming asal Indonesia sebanyak satu orang, dan 367 korban warga negara asing dari berbagai negara, seperti Amerika, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hungaria, India, Yordania, Thailand, Austria, Philipina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, hingga Kolombia.

"Para pelaku dengan modus mencari ataupun menipu korban melalui aplikasi Tinder, Okcupid, Bumble, Tantan, dengan menggunakan karakter seorang laki-laki ataupun perempuan yang bukan dirinya," ungkap Djuhandhani. Ketika sudah berhasil mengelabui korbannya, para pelaku berpura-pura untuk mencari pasangan. Kemudian, setelah mendapatkan korban para pelaku ini meminta nomor ponsel, lalu berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban. Para pelaku juga membujuk korban untuk deposit sebesar Rp 20 juta untuk pertama kali transfer agar dapat dibukakan akun toko daring.  Dari para pelaku menjalankan modus tersebut, setiap pelaku memiliki empat karakter yang berbeda sehingga dari 21 orang pelaku yang ditangkap ini, dapat meraup keuntungan kurang lebih Rp 40 miliar per bulan.

Selain itu juga, Kejahatan Teknologi Kian Marak Menjelang Pemilu, dilansir dari tirto.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa kejahatan masa kini sudah bergeser dari serangan psikologis ke teknologi. Hal itu, menurutnya, memengaruhi tugas Kepolisian. 

"Kejahatan dulu itu secara psikologis, kalau sekarang kejahatan modelnya dengan teknologi. Teknologi memengaruhi tugas-tugas kepolisian," kata Susatyo dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (20/1/2024).

Dalam imbauannya kepada masyarakat, Kapolres Jakpus menekankan bahwa kejahatan menggunakan teknologi atau cyber crime marak menjelang Pemilu 2024. Ia menyebutkan bahwa ada pelaku yang memiliki ratusan akun palsu untuk meretas hingga 800 akun untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks. "Terkait cyber crime menjelang pemilu, ada pelaku yang memiliki akun palsu sampai 200. Dia bisa meng-hack hingga 800 akun," kata Susatyo. Menurutnya, modus pelaku menggunakan akun anonim, semi anonim, hingga akun nyata dengan masuk ke sejumlah grup aplikasi perpesanan untuk menyebarkan hoaks.

Pemanfaatan teknologi untuk kejahatan dapat terjadi sebab lepasnya tanggung jawab negara dalam membina keimanan dan kepribadian rakyat. Tindakan negara yang lepas tanggung jawab seperti ini sebab diterapkannya sistem kapitalisme-sekulerisme, sistem yang memisahkan peranan agama dari kehidupan, sehingga standar atau orientasi seseorang dalam berbuat tidak memperhatikan halal atau haram melaikan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin. Selain itu hal tersebut membuktikan bagaimana ketidakseriusan negara dalam mengatasi kejahatan teknologi ini. Kejahatan cyber selalu bermunculan, bahkan ketika pelaku kejahatan cyber tertangkap sistem sanksi sekulerisme-kapitalisme ini tidak memberikan efek jera kepada pelaku, ditambah lagi dengan negara kapitalisme yang gagal menjamin kesejahteraan masyarakat, sehingga wajar peluang kejahatan cyber demi mendapatkan keuntungan terjadi dimana-mana.

Kondisi tersebut jauh berbeda dengan negara yang didalamnya menerapkan hukum islam yakni negara khilafah, khilafah adalah pengurus dan pelindung rakyatnya. Rasulullah saw bersabda “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR. Al-Bukhari). Peran khilafah sebagai pelindung atau junnah Rasullulah saw bersabda “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, dimana (orang-orang) akan berperang dibelakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu membentuk kepribadian islam yang kuat pada rakyat adalah tugas khilafah, dan hal tersebut akan diwujudkan melalui penerapan sistem pendidikan islam. Kepribadian islam akan membentuk pola fikir dan pola sikap yang sesuai dengan islam, sehingga ketika seseorang akan berbuat sesuatu, dia menggunakan standar halal dan haram atau baik dan buruk menurut Allah.

Manusia dengan kepribadian islam harus sadar bahwa dirinya harus memberikan manfaat untuk umat serta islam, dengan begitu semua keahlian serta potensi yang dimilikinya, ia tujukan hanya untuk kebaikan. Selain membentuk kepribadian islam, khilafah juga menjaga penggunaan teknologi agar tidak salah arah dan membahayakan rakyat. Teknologi dan ilmu pengetahuan termasuk hasil madaniyah, hal ini dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya nizomul islam. Madaniyah adalah benda-benda yang dapat terindra, dlihat, diraba, dan didengar yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan, dengan demikian sifat teknologi adalah bebas nilai tergantung dengan sistem kehidupan yang menghasilkannya dan akan senantiasa mengalami perkembangan dari masa ke masa, oleh karenanya khilafah akan menjaga penggunaan teknologi agar tidak salah arah dan membahayakan rakyat dalam penggunaannya.

Negara juga membangun sistem perlindungan yang baik untuk menjaga keamanan data dan keselamatan rakyatnya, dan jika ada kejahatan cyber, maka pelaku kejahatan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan tingkat kejahatannya.  Dengan demikian teknologi didalam Negara khilafah akan memuliakan umat manusia dan islam. 

Wallahualam bi sawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar