Kemiskinan Ekstrem Mengancam Masa Depan Generasi


Oleh : Amey Nur Azizah (Pegiat Literasi)

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al A’raf: 96)

Hidup sejahtera diiringi pintu keberkahan yang Allah buka baik dari langit dan bumi adalah harapan semua orang. Namun sepertinya hal ini sangat sulit untuk diwujudkan di sistem kehidupan hari ini. Sebaliknya beribu masalah dan beragam peristiwa justru menegaskan bahwa negeri ini tengah mendustakan ayat-ayat Allah, hingga langit dan bumi pun memuntahkan bencana.

Pemerintah memperkirakan kemiskinan ekstrem bisa melonjak drastis pada penghujung tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni tahun 2024. Ini karena basis perhitungan penduduk miskin yang digunakan secara global berbeda dengan yang digunakan pemerintah selama ini.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan selama ini pemerintah menggunakan basis perhitungan masyarakat miskin ekstrem dengan garis kemiskinan sebesar US$1,9 purchasing power parity (PPP) per hari. Padahal secara global sudah US$ 2,15 PPP per hari. Dan bila basis perhitungan orang yang bisa disebut sebagai miskin ekstrem dengan perhitungan secara global, yakni US$ 2,15 PPP per hari, maka pemerintah harus mengentaskan 6,7 juta orang penduduk miskin hingga 2024, atau 3,35 juta orang per tahunnya. (CNBC Indonesia)

Kemiskinan ekstrim yang melanda dunia hari ini adalah bencana yang menandakan memang ada persoalan sistemis yang sedang dihadapi. Sumbernya adalah penerapan sistem kapitalis. Khususnya lagi adalah buah pengelolaan kekuasaan dan wewenang negara yang dilandaskan paradigma sekularisme Good governance/reinventing Government atau konsep New Public Management yang ketiganya mengandung muatan paradigma yang sama. Yakni berintikan dua pandangan yang berbahaya kapitalisme. Yaitu, pertama, barang pemenuh hajat hidup publik seperti pangan, air bersih, perumahan, energi dan transportasi, maupun jasa seperti kesehatan dan pendidikan hanyalah komoditas ekonomi untuk dikomersilkan sehingga harganya terus melonjak. Maka tidak heran jika hari ini harga beras-pun terus naik. Kedua, kewirausahaan atau untung rugi harus dijadikan spirit yang menjiwai hubungan pemerintah terhadap rakyat dan kehadiran pemerintah adalah untuk pelayanan korporasi.

Kedua pandangan ini adalah inti paradigma good governance, reinventing government dan melahirkan sejumlah konsep berbahaya. Perusak fungsi asli negara sebagai pelayanan dan pelindung rakyat. diantaranya  adalah :
(a)Pemerintah harus berlepas tangan dari pengurusannya terhadap pemenuhan hajat hidup rakyat. Sebab, demikianlah pemerintahan yang baik dalam pandangan neoliberalisme berfungsi sebagai regulator atau fasilitator. Pemerintah cukup mengurusi kelompok miskin dengan standar pelayanan minimalis.
(b)Unit pelaksana teknis fungsi negara dikelola di atas prinsip untung rugi seperti korporasi dan korporasi. Dan terlihat hari ini ketika pendidikan tinggi publik dibebani dengan uang kuliah tunggal. Dimana banyak anak negeri yang berkeluh kesah bahwa uang kuliah tunggal yang harus mereka bayarkan terkategori mahal.

Jika kebutuhan pokok yang seharusnya mudah untuk diakses dan dinikmati oleh seluruh rakyat tapi justru sebaliknya maka tidak heran jika kemiskinan akan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Akhirnya, cukup mudah diindra baik perbagian maupun keseluruhan muatan ideologis good governance, reinventing government hanyalah menjadikan publik dan aspek pemenuhan hajat hidup dasarnya sebagai objek hegemoni dan agenda bisnis korporasi yang difasilitasi dan dilegalkan oleh pemerintah melalui peraturan dan perundangan-undangan. Maka jelas sistem ini memberikan kebebasan dalam kegiatan ekonomi sehingga pengusaha dapat menguasai hajat hidup rakyat, termasuk menguasai sumber daya alam yang seharusnya dikelola oleh negara untuk kemudian dikembalikan lagi kepada rakyat. Akhirnya perusahaanlah yang mendapatkan untung berlipat, sedangkan rakyat akan tetap hidup miskin atau bahkan semakin miskin. Maka kemiskinan yang tersistem ini menjadi ancaman terhadap keselamatan generasi dan masa depan bangsa.

Jadi jelaslah ini bukan persoalan teknis atau mis manajemen yang dapat diselesaikan dengan perbaikan secara teknis, akan tetapi ini adalah persoalan mendasar, ideologis serius karena berujung pada matinya fungsi asli negara.

Bagaimana fungsi negara di dalam Islam, bisakah menghentikan kemiskinan?

Relasi pemerintah terhadap rakyat didasarkan pada dua fungsi penting negara. Pertama fungsi “raa’in” pengurus urusan rakyat. Kedua, fungsi “junnah” pelindung sekaligus pembebas manusia dari berbagai bentuk agenda penjajahan. Dan terdapat sejumlah ketentuan syariat yang berkaitan dengan kedua fungsi tersebut, diantaranya :
(a)Negara berkewenangan dan bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan pemenuhan hajat hidup publik, dari perencanaan hingga pelaksanaan teknis.
(b)Anggaran berbasis Baytul maal dan bersifat mutlak. Baitulmaal adalah institusi khusus pengelola semua harta yang diterima dan dikeluarkan negara sesuai ketentuan syariat. Sehingga negara memiliki kemampuan finansial memadai untuk pelaksanaan berbagai fungsi pentingnya, yang dalam hal ini menjamin kebutuhan pokok masyarakat.
(c)Pengelolaan unit-unit teknis fungsi negara berbasis pelayanan dan sosial. Seperti pada rumah sakit, sekolah, wajib negara memberikan kualitas terbaik dan gratis, kepada seluruh rakyat tanpa melihat warna kulit, agama, dan kondisi ekonominya.
(d)Negara bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya dalam pengadaan fasilitas umum.
(e)Kekuasaan bersifat sentralisasi, sedangkan administrasi bersifat desentralisasi. Hal ini menjadikan negara memiliki kewenangan yang memadai untuk menjalankan secara optimal dan maksimal fungsi “raa’in” dan “junnah”.
(f)Birokrasi pemerintah dalam penyelenggaraan pemenuhan hajat hidup publik mengacu pada tiga strategi, yaitu 1. Kesederhanaan aturan; 2. Kecepatan layanan; 3. Dilakukan oleh individu yang kompeten dan capable.

Semua prinsip sahih tersebut adalah bagian integral sistem kehidupan Islam secara keseluruhan dan hanya serasi dengan sistem politik Islam yakni khilafah. Sehingga kunci rahasia berjalannya fungsi negara yang sahih adalah pada pelaksanaan syariat Islam secara kafah dalam bingkai khilafah. Saat itulah akan terwujud atmosfer pelayanan, ketulusan dan kasih sayang dalam relasi pemerintah dan masyarakat. Pada akhirnya berbuah kemuliaan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia bahkan seluruh alam. Wallahualam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar