Oleh : Dwi March Trisnawaty S.Ei
Sektor pendidikan merupakan salah satu sarana yang paling terdampak pasca bencana banjir dan tanah longsong di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Pihak pemerintah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu'ti menyebutkan bahwa akan membangun kembali sekolah yang rusak pada Februari 2026. Komisi X memaparkan ada 2.798 satuan pendidikan terdampak, 5.421 ruang kelas rusak, serta lebih dari 600 ribu siswa belum mendapat pendidikan layak. Banyak sekolah rusak, akses terputus, dan sebagian bangunan sekolah digunakan sebagai posko pengungsian (detik.com, 09/12/2025).
Bencana tersebut berdampak langsung dalam proses pendidikan utamanya terhadap 276.249 peserta didik serta 25.936 guru dan tenaga kependidikan. Di sisi lain, sebanyak 403.534 siswa yang bergabung dengan 19.427 rombongan belajar mengalami gangguan proses layanan pendidikan akibat infrastruktur sekolah mengalami kerusakan, akses menuju satuan pendidikan terhambat, serta kondisi warga sekolah masih dalam pengungsian. Pihak pemerintah menanggapi situasi tersebut dengan skema pembelajaran darurat diantaranya adalah mendirikan kelas sementara, memanfaatkan modul pembelajaran, dan pendampingan guru maupun relawan pendidikan untuk memastikan pembelajaran di tenda-tenda darurat (nasional.kompas.com, 13/12/2025).
Hampir sebulan pasca bencana Sumatra belum ada tanda-tanda membaik secara maksimal, bukti lamban dan sikap nirempati pemerintah dalam menanggapi bencana secara serius. Sikap saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah sangat menonjol setelah bencana terjadi. Status bencana nasional terus didesak dari rakyat tidak digubris, di samping itu Presiden menyatakan bahwa kondisi wilayah Sumatera dan Aceh aman dan terkendali. Sangat berbeda jauh dengan dengan kondisi yang diperlihatkan melalui media sosial.
Lambannya penanganan pasca bencana oleh negara akibat dari penerapan hidup sistem sekuler kapitalisme menghasilkan kehidupan rusak dan melahirkan pemimpin tidak kapabel. Negara tidak dalam posisi sebagai pengurus bagi rakyatnya, rakyat dibiarkan menyelesaikan persoalan bencana dengan slogan “rakyat bantu rakyat” menjadi viral dan sorotan publik di sosial media. Pemerintah malah disibukkan dengan klarifikasi sana-sini, jelas mengabaikan penanganan dan pengadaan layanan umum salah satunya sektor pendidikan sebagai kebutuhan pokok generasi.
Penanganan bencana dalam Islam jelas memiliki konsep sangat berbeda dan khas, terlebih dahulu akan dipastikan tidak ada pemanfaatan lahan secara ilegal serta ugal-ugalan. Adanya bencana yang melanda, negara akan sangat cepat tanggap dan responsif. Dalam Daulah (negara Islam) bertanggung jawab mengurusi rakyat secepatnya menyiapkan para ahli khusus untuk mengelola alam sebelum bencana serta pasca bencana, tidak hanya itu semua pejabat Tingkat gubernur juga harus terlibat agar laporan mampu didapatkan secara langsung. Penyaluran bantuan yang dibutuhkan masyarakat mulai dari yang paling terdampak bencana. Lalu, memastikan pemulihan pasca bencana terpenuhinya Kesehatan, pendidikan, transportasi, jalan, dan lain-lain.
Dalam sektor pendidikan agar dapat beraktivitas kembali dengan normal, negara akan responsive mendirikan tenda pengungsian, menugaskan pejabat terdekat untuk membuka akses jalur darat, laut maupun udara demi tercapainya bantuan. Para guru yang terdampak akan diberikan bantuan layak agar mampu menstabilkan kondisi pasca bencana untuk kembali mengajar. Mekanisme pemulihan bencana tersebut tentunya menggunakan anggaran hanya dengan Sistem ekonomi Islam. Karena dalam keuangan Islam pemasukan dan pengeluaran akan jelas dari baitulmal pusat. Dengan begitu kebutuhan dasar korban bencana akan mampu segera ditangani, termasuk dalam layanan pendidikan untuk kebutuhan dasar generasi. Inilah kewajiban dasar penguasa dalam Islam, bencana tidak hanya sebagai peringatan lingkungan saja, namun agar manusia kembali pada aturan Allah SWT Sang Maha Pencipta Semesta. Wallahualam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar