Stop Non Biner dengan Aturan Islam


Oleh: Tika Kartika (Aktivis Dakwah)

Non biner, adalah istilah baru dan asing di telinga masyarakat awam. Baru-baru ini istilah gender tersebut tengah jadi perbicangan hangat usai viralnya video mahasiswa baru Unhas yang menyatakan dirinya sebagai non-biner.

Mengkutip Suara.com, (19/8/2022), perbincangan mengenai apa itu non-biner kembali mencuat. Hal tersebut bermula usai viral di media sosial video mahasiswa (maba) Unhas dikeluarkan dosen.

Apa itu Non Biner? Non-biner merupakan gender yang mendefinisikan dirinya bukan sebagai perempuan maupun laki-laki. Hal tersebut sungguh membingungkan banyak orang.

Secara biologis, manusia digolongkan ke dalam dua kelompok, yaitu laki-laki dan perempuan. Akan tetapi, secara gender, muncul beberapa golongan baru dalam mendefinisikan dirinya sendiri.

Biasanya, gender non-biner ini memosiskan dirinya sendiri berbeda dengan struktur biologis  bawaan lahir. Kelompok gender ini biasanya akan memosisikan dirinya bukan dari bagian kelompok gender yang telah ada, atau bahkan mempunyai gender yang lebih dari satu. Sebagai kebebasan ekspresi pasti ada jawaban bukan laki-laki dan bukan perempuan, melainkan ada jawaban non biner/non binary. Karena makna gender di kalangan pegiat gender bukanlah jenis kelamin akan tetapi peran yang hadir. 

Meski memiliki jenis kelamin (vagina atau penis), namun beberapa orang tidak bisa dikategorikan dalam sebuah gender tapi bisa juga netral atau non binary. 

Non binary sendiri adalah sebuah istilah yang mencakup genderqueer, agender, bigender dan lain sebagainya. Jika jenis kelamin yang kita miliki sejak lahir berbeda dengan gender yang kita rasakan, hal tersebut bisa diidentifikasi sebagai trans atau non binary.

Dilansir dari FAJAR.CO.ID (21/8/2022), Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan pihak kampus harus bertindak tegas mengenai jika adanya indikasi LGBT. 

Hal itu diungkapkan menanggapi video viral salah seorang mahasiswa yang mengaku non-biner berujung pengusiran oleh dosennya saat dia mengikuti rangkaian kegiatan pengenalan kampus mahasiwa baru di Unhas.

"Kalau pelaku menyebut diri Non-Biner dalam perkara orientasi seksual pribadi yang menyimpang, menyimpang baik secara pemahaman maupun perilaku maka pihak kampus harus bertindak hingga sanksi. Ini bisa menjadi kampanye LGBT. Pihak kampus untuk lawan dengan sanksi serta menetapkan kebijakan sehingga kejadian serupa tidak terjadi," tegasnya, Minggu (21/8/2022).

Negara yang menjalankan sistem kapitalis dengan asas sekularismenya, yakni memisahkan agama dari kehidupan memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat. Kebebasan beragama, kebebasan berprilaku, kebebasan berekspresi, kebebasan kepemilikan dan kebebasan berpendapat. Maka, sangat tidak mengherankan ketika makin eksisnya kalangan LGBT. Ini tidak lain karena buah busuk sistem liberal yang diterapkan di negeri yang menjunjung tinggi adat ketimuran. Juga tidak tegasnya pihak prmerintah untuk menolak nilai-nilai menyimpang hingga perilaku LGBT bebas berekspresi.

Ketegasan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, sepatutnya ditindaklanjuti dengan kebijakan menghapus beragam regulasi kampus seluruh negeri dari pengaruh nilai yang akomodatif terhadap LGBT.

Masyarakat harus bersatu untuk menjaga generasi muda penerus bangsa dan agama, agar mental mereka terpelihara dengan baik. Satu-satunya cara untuk menjaganya adalah dengan beralih pada sistem yang akan menindak tegas terhadap penyimpangan-penyimpangan ini, yaitu dengan menerapkan sistem Islam. Sistem yang diturunkan Allah untuk mengatur kehidupan umat manusia agar tercipta kehidupan baldatun thayyibatun waraabbun ghafur.

Wallaahu a'lam bissawwab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar