Masuknya Cacar Monyet, Minimnya Proteksi dalam Negeri


Oleh : Indah Kania (Guru Tahfizh)

Cacar monyet sudah masuk Indonesia. Pada Sabtu (20/8/2022), Kementerian Kesehatan RI melaporkan pasien cacar monyet pertama pada seorang WNI yakni pria berusia berusia 27 tahun yang sempat melakukan perjalanan luar negeri. Kemenkes RI menegaskan, penyakit ini menular lewat kontak dekat.

Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril, menyebut tidak menyebutkan negara yang sempat dikunjungi pasien tersebut. Namun ia menegaskan, pasien tersebut sempat melakukan kontak langsung dengan pasien cacar monyet saat berada di negara tersebut.

Menurutnya, cacar monyet utamanya menular lewat kontak langsung dengan orang yang terjangkit virus cacar monyet. Misalnya dengan bersalaman, berpelukan, tidur bersama, hingga sentuhan dengan benda-benda yang terkontaminasi virus seperti selimut, handuk, dan lain-lain.

Menyikapi temuan pertama kasus cacar monyet di RI, Syahril mengingatkan warga untuk senantiasa mengupayakan perilaku bersih dan penerapan protokol kesehatan.

"Penularan monkeypox ini adalah utama sekali melalui kontak langsung kepada penderita. Bisa dengan bersalaman, berpelukan, atau mungkin tidur bersama dan seterusnya, dan kontak dengan benda-benda atau barang di sekitar pasien utamanya di selimut, handuk, dan lain sebagainya kita harus menghindari itu," jelasnya dalam konferensi pers, Sabtu (20/8).

"Masyarakat harus paham apabila ada teman kita, saudara kita, yang punya gejala ini kita harus menghindari kontak langsung kepada yang bersangkutan," sambung Syahril.

Lebih lanjut, Syahril mengingatkan warga untuk tetap tenang menyikapi masuknya cacar monyet ke Indonesia. Pasalnya, cacar monyet adalah penyakit yang bisa sembuh dengan sendirinya selama pasien tidak mengalami infeksi tambahan atau disertai komorbid.

"Cacar monyet ini tidak terlalu berat sakitnya sehingga kita tenang. Kalau kita bandingkan dengan COVID, jauh COVID ini sangat jauh beratnya. Untuk itu kita tenang dengan masuk bahwasannya sebenarnya cacar monyet ini bisa sembuh sendiri atau self limiting disease. Dalam masa inkubasinya yang 21 sampai 28 hari, pasien akan sembuh sendiri," jelasnya.

"Manakala tidak ada infeksi tambahan atau superinfeksi. tidak ada komorbid yang berat menyebabkan bertambahnya berat komorbid itu Kalau pasien tidak ada komorbid, immunocompromised dan tidak ada pemberat-pemberat lain, Insya Allah sebetulnya pasien bisa sembuh sendiri," imbuh Syahril.

Belum sepenuhnya terbebas dari seranga virus panndemi covid-19.  Jenis virus baru monkeypox siap megancap kesehata dan keselamatan masyarakat.  Sama seperti covid 19 virus monkeypok ini juga pennyakit yag berasal dari luar negeri yang penularannya seharusnya bisa diantisipasi dan dicegah pemerintah.

Namun bisa kita lihat bahwa virus ini dengan mudah masuk dan berpotennsi menyebar ke segala penjuru negeri. Masuknya cacar monyet membuktikan  tidak adanya proteksi dari penyakit yang bisa masuk melalui kasus imported (dari luar negeri). 

Seharusnya negara memberi perlindungan melalui treatmen terhadap pelaku perjalanan dari Luar Negeri. Serta memberi  edukasi yang utuh tentang penyakit ini dan memberikan perawatan memadai untuk penderita sesuai ketentuan. 

Namun faktanya masih banyak yang belum sadar dan bahkan belum tau menngenai virus ini terbukti virus monkeypox dengan mudah bisa masuk ke indonesia tanpa ada upaya sterilisasi sebelumnya.  

Sangat berbeda dengan sistem islam yang begitu memerhatikan keberlangsungan hidup suatu kaum. Pemerintahan islam atau khilafah akan memberi peraturan tegas apalagi terhadap sesuatu yag berkaitann dengan nyawa. 

Dengan sistem yang segala penyelesaikan masalah di kembalikan pada Al-Quran dan Sunnah. Maka khilafah dengan mudah dan tegas bisa mengambil keputusan. Terkhusus masalah penyelesaiaan virus yang bisa menular melalui bercampurnya aktivitas manusia, solusinya sudah ada jelas dalam hukum islam. Seperti yag tertuang dalam hadits Nabi : "Melarikan diri dari wabah itu seperti melarikan diri dari peperangan, dan orang yang bersabar akan diganjar pahala seperti orang syahid." (HR Ahmad).

"Jangan mencampurkan (unta) yang sakit ke yang sehat." (HR Bukhari dan Muslim)

Dari dua landasan hukum itu Islam mengajarkan tentang pengendalian wabah/virus dengan tidak menncampurkan antara orang yang sakit dan yang sehat.

Seperti wahab tha’un yang pernah terjadi pada kekhilafahan umar bin khattab. Maka untuk menyelesaikan virus itu khalifah umar melarang untuk penduduk yang sedang terkena wabah pergi dari tempat tinggalnya. 

Mereka diperintahkan untuk diam dirumah dan bersabar dengan penyakitnnya. Khalifah umarpun juga menjamin keberlangsungan hidupnya dengan mencukupi segala kebutuhan pokoknya selama mereka di karantina.

Sedangkan bagi orang yang tidak terinvensi bisa tetap menjalankan aktivitas seperti biasanya namun juga melarang untuk pergi ke tempat yang terkena wabah. 

Dengan begitu maka wabah akan mudah terkendali dan penularannya bisa dicegah sebelum meluas kemana mana. Bagitulah keberhasilan sistem islam dalam mewujudkan kesejahteraan pada umatnya. 

Bukan bedasarkan pada keuntunngan dan kerugian materi saja namun dikembalikan pada peraturan yag berasal dari sang maha khaliq maka akan memberikan penyelesaiaan masalah yang solutif dalam segala kehidupan manusia. Wallahu a'lam bishawab.



Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar