Maraknya Kesyirikan Hingga Dukun Bersertifikat, Dimana Peran Negara?


Oleh: Iim Kamilah

Topik perdukunan alias dukun mengemuka Saat ini. Pemicunya adalah sosok pesulap merah atau marcel radival yang membongkar trik dukun palsu berkedok agama. Ia juga aktif membuka trik sulap melalui konten-konten youTube-nya.

Atas aksinya itu, sontak saja pesulap merah mendapat reaksi dari para dukun dan orang-orang yang berkaitan, yang menjadikan praktek pengobatan / perdukunan tersebut sebagai profesi mereka untuk mencari pundi-pundi uang dengan trik yang menipu.

Seperti yang diberitakan, seorang yang mengaku sebagai praktisi Paranormal dan Pengobatan Supranatural yang terkenal dengan sebutan GS  melaporkan pesulap merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) polda Jawa Timur karena dianggap telah mencemarkan nama baik GS di youtube. Selain itu ia juga dipolisikan dengan tuduhan ujaran kebencian. Dilansir dari cnnindonesia.com, Rabu, (3 agustus 2022).

Persatuan Dukun Seindonesia melaporkan pesulap merah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada selasa (9-8-2022). Menurut perwakilan dukun dari DKI Jakarta, mereka tak terima karena pesulap merah dianggap telah menghina profesi mereka. Aksinya membongkar trik dukun di podcast artis membuat mereka semakin resah. Viralnya aksi pesulap merah membongkar praktek perdukunan membuat mereka kehilangan kepercayaan masyarakat sehingga membuat job sepi. Dilansir dari suara.com, kamis (11-8-2022).

Seorang dukun bersertifikat viral dimedia sosial atas aksinya yang mengaku melakukan ritual dengan meminta kekuatan gaib untuk melawan pesulap merah. Dia mengaku ingin melawan pesulap merah karena geram dengan pernyataannya yang dinilai menghina profesi dukun. Pikiranrakyat.com, senin (8-8-2022).

Dari beberapa pakta diatas kita bisa melihat bagaimana praktek perdukunan itu marak di negeri yang mayoritas muslim ini. Bahkan secara tidak sadar orang-orang muslim sendiri lebih menggandrungi praktek yang berbau magis dan mistis tersebut sebagai alternatif pengobatan. 

Hal ini disebabkan karena pola pikir masyarakat yang rendah dari ketidakmampuan mereka untuk memecahkan berbagai macam problematika seperti sakit yang tak kunjung membaik, kemiskinan,  perselisihan dll. Lalu mereka menilai bahwa beragam hal magis seperti penglaris, sihir, santet, dan pesugihan adalah cara cepat menyelesaikan masalah. 

Rendahnya pola pikir masyarakat dipicu oleh lemahnya aqidah pada diri manusia. Padahal Islam menjelaskan bahwa di balik alam semesta, manusia, dan kehidupan ada Allah Sang Pencipta yang mengendalikan. Satu-satunya Dzat yang memiliki kekuatan dan atsar kerja. Kepercayaan terhadap sesuatu selain Allah SWT. adalah bentuk kemusrikan, sebab ia berarti telah menyekutukan Allah dalam bentuk i'tiqad atau kepercayaan, amal perbuatan maupun ucapan. 

Syeh Ibnu Hasan Bisri At-Turjani berpendapat bahwa ada tiga golongan orang musyrik yakni musyrik murni, musyrik perbuatan, dan musyrik pemujaan. Pertama, musyrik murni dapat diartikan sebagai seorang dengan perbuatan dan cara ibadah yang tidak sesuai dengan aqidah Islam. Orang musyrik murni lebih menyukai ritual yang dilakukan nenek moyang atau pemimpin spiritual mereka.

Kedua, musyrik perbuatan merupakan orang yang mengaku Islam dengan amal ibadah tidak mencerminkan seorang mukmin. Mereka bersyahadat, menjalankan salat, puasa, zakat,dan haji namun masih mempercayai benda bertuah yang dianggap memiliki kekuatan gaib seperti tombak, keris, todan aji dan lainnya. Kemudian orang tersebut seringkali mendatangi dukun atau orang pintar.

Ketiga, musyrik pemujaan merupakan orang Islam awam yang kerap kali mendatangi tempat-tempat keramat seperti kuburan, pohon-pohon, gua-gua yang dianggap keramat dengan maksud meminta sesuatu.orang musyrik pemuja kurang memahami aqidah Islam sehingga mereka melakukan pemujaan ketempat keramat.

Allah SWT mengancam perbuatan musyrik ini dengan siksa yang berat kecuali bagi mereka yang mau bertaubat dengan taubatannasuha. Allah SWT berfirman dalam surah At Taubah ayat 113,

Yang artinya: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni dosa-dosa selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendakinya. Barang siapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka ia telah tersesat sejauh-jauhnya." 

Sebagai seorang mukmin, kita perlu meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi tidak lepas dari kekuasaan juga kehendak-Nya. Namun bukan berarti juga mematikan potensi yang ada, karena pada kenyataannya kita diperintah untuk berihtiar secara maksimal dengan syarat harus sesuai hukum syara. Dan ikhtiarpun tidak harus mulus sesui dengan yg diharapkan, Sebab dibalik semuanya ada ketetapan yang telah Allah gariskan. Oleh Karenanya kita diajarkan untuk senantiasa bersyukur, bersabar juga bertawakal kepadanya.

Lemahnya aqidah pada diri masyarakat ini dipengaruhi oleh banyak faktor, yakni kurangnya pendidikan agama di lingkungan keluarga, pendidikan sekolah yang jauh dari agama, kultus masyarakat yang rusak oleh kepercayaan turun-temurun, tontonan yang mengadaptasi hal berbau mistis, namun yang paling mendasar ialah ketidak mampuannya negara dalam menjaga aqidah masyarakat.

Aksi pesulap merah  yang membongkar prakter perdukunan dengan trik menipu di atas memang pantas diapresiasi karena setidaknya ia telah membuka mata masyarakat agar mereka tidak mudah dibodohi, terlebih kebodohan itu bisa menjerumuskannya pada kesyirikan secara tidak sadar. Namun aksinya itu tetap tidak menyentuh akar permasalahannya. Buktinya masih banyak masyarakat yang kontra dengan pernyataan pesulap merah tersebut meski aksinya dapat diterima oleh akal sehat.

Para dukun sebagai sasaran yang diduga menyalahgunakan kemampuannya pun dengan percaya diri berbondong-bondong muncul untuk membela diri dengan melapor ke pihak polisi. Padahal seharusnya mereka merasa takut dan malu sebab praktek perdukunan jelas bertentangan dengan Islam. Ada juga dukun yang menampakan sertifikat kedukunannya seolah ingin  mengingatkan bahwa dukun itu diakui dan bisa mendapatkan penghargaan.

Negara seharusnya menjadi garda terdepan untuk menjaga kemurnian aqidah masyarakat dan melindunginya dari berbagai macam yang dapat merugikan dunia akhiratnya. Diantaranya melalui pendidikan yang sistematis yang menanamkan syahksiah (kepribadian) Islam pada individu masyarakat, menutup rapat celah yang dapat menjerumuskan pada kesyirikan, mengontrol setiap tayangan yang bisa dikonsumsi masyarakat, menindak setiap penyimpangan dan pelanggaran dengan diberlakukannya hukuman sesuai yang dicontohkan Rasulullah juga para sahabatnya melalui kekuatan negara.

Pada masa Rasulullah ketika menjabat sebagai pemimin negara pada saat itu, hati beliau tidak pernah merasa nyaman ketika masih melihat eksistensi kesyirikan dimuka bumi. Beliau terus berusaha untuk melenyapkan kesyirikan, Sebagaimana kisah berhala Dzul khalashah. Pada saat umat Islam telah jaya, beliau Salallahu'alaihi wa sallam mendengar sebuah berita bahwa masih ada berhala yang bernama Dzul khalashah yang disembah di negeri Yaman. 

Jabbir bin Abdillah menceritakan: "Nabi Salallahu'alaihi wa sallam berkata kepadaku, 'tidakkah engkau mau melegakan hatiku dari berhala dzul khalashah?' Dzul khalashah adalah sebuah rumah (ibadah) di daerah khasy'am dan dijuluki dengan 'ka'bah Yaman'. Maka aku berangkat ke sana bersama 150 pasukan berkuda bersama kaum ahmas. Mereka adalah orang-orang yang pandai dalam menunggang kuda, sedangkan aku kurang terampil dalam menunggang kuda. Maka Rasulullah menepuk dadaku sehingga aku melihat bekas telapak tangan beliau didadaku.  Rasulullah berkata, 'Ya Allah tetapkanlah dia (di atas kudanya) dan jadikanlah dia seorang yang dapat memberi petunjuk dan diberi petunjuk'.  Akupun berangkat ke sana, menghancurkan dan membakarnya. Kemudian aku mengutus seorang utusan kepada Rasulullah Salallahu'alaihi wa sallam, utusan tersebut berkata kepada Rasulullah,' Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, tidaklah aku datang kemari hingga aku meninggalkannya seperti seekor unta yang terserang penyakit kulit (Maksudnya Dhul khalashah telah dibakar).' Jarir berkata (maka nabi mendoakan), semoga Allah memberkahi kuda-kuda ahmas dan pasukannya selama lima kali." (HR Bukhari no 4355, 4356, 4357, dan Muslim no 6520, 6521).

Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata ketika menyimpulkan kandungan hadits ini. "Dalam hadits tersebut terkandung pelajaran berupa disyariatkannya menghilangkan segala sesuatu yang menjadi sebab rusaknya agama masyarakat, baik berupa bangunan, manusia, hewan ataupun benda mati." [Fathul baari, 12/164].

Pada masa pemerintahan Sayyidina Umar radiallahu'anhu beliau memerintahkan kepada para gubernur untuk menghukum mati tukang sihir. Perintah ini untuk melindungi kaum muslimin dari kejahatan dan kejelekan mereka, serta untuk melindungi aqidah kaum muslimin.

Diriwayatkan dari Bajalah bin Abdah, dia berkata bahwa Umar Al Khaththab telah menetapkan perintah, "Bunuhlah semua tukang sihir". Kata bajalah selanjutnya, "Maka dalam sehari kamipun membunuh tiga tukang sihir." [HR Abu Daud, no 3043 ( secara ringkas) dinilai shahih oleh Albani dalam shahih Abu Daud].

Demikianlah keteguhan hati Rasulullah juga para sahabatnya untuk menegakkan hukum Allah dimuka bumi. Melindungi aqidah masyarakat serta menjaga mereka dari kejahatan. Wallahu'alam bishshawab.



Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar