Pembajakan dan Perusakan Generasi


Oleh: Kartika Septiani

Di Hari Anak Nasional, Presiden Joko Widodo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang siswa di Tasikmalaya, yang menjadi korban perundungan.

Menurut Jokowi, kasus perundungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.Hal ini disampaikan presiden usai menghadiri puncak Perayaan Hari Anak Nasional di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. Dilansir dari kompas.tv (23/07/2022) 

Kasus bullying yang terjadi pada seorang anak berusia 11 tahun di Tasikmalaya yang dipaksa untuk menyetubuhi kucing oleh temannya sungguh sangat memprihatinkan. Kasus bullying yang sampai mengakibatkan kematian ini bukan yang pertama, bahkan yang pelakunya masih anak-anak dibawah umur, sudah sangat marak terjadi di Indonesia. 

Tindakan bullying adalah tindakan yang agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seseorang kepada orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti orang tersebut. Dapat berupa tindakan verbal maupun fisik. Dampak dari tindakan bullying bisa bermacam-macam, dapat memicu trauma, tekanan psikis, depresi, gangguan kecemasan dan gangguan kesehatan mental yang lainnya. Yang sangat parah bahkan dapat menyebabkan kematian baik yang dilakukan oleh pelaku pembullyan itu sendiri atau bunuh diri yang dilakukan korban bully akibat tidak tahan dengan pembullyan. 

Tentu saja hal ini menjadi suatu kekhawatiran dan ketakutan yang besar terlebih untuk para orang tua. Lingkungan diluar rumah, seperti sekolah dan lingkungan bermain tidak menjamin keamanan untuk anak-anak mereka. Di dalam sekolah pun, guru dan staff sekolah tidak dapat memberantas hingga tuntas kasus bullying yang terjadi. Kurangnya pengawasan dan sanksi yang tidak tegas membuat tindakan bullying akhirnya tumbuh dengan subur. 

Pelaku bullying adalah produk nyata dari aturan yang memisahkan agama dari kehidupan, yaitu kapitalisme. Kapitalisme menghasilkan orang-orang yang bebas berperilaku sekehendaknya, tanpa memperdulikan dampak bagi orang lain. Menghasilkan orang-orang yang congkak dan dzalim. Padahal sudah jelas bahwa tindakan tersebut merugikan orang lain. Potret nyata merosotnya kualitas generasi saat ini. 

Begitu buruk perilaku manusia, ketika jauh dengan aturan agamanya. Di dalam islam sudah sangat jelas bahwa Allah melarang tindakan bullying. Islam telah melarang segala jenis bentuk perundungan. Karena perundungan (bullying) adalah tindakan yang tercela. Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S Al-Hujurat : 11) 

Aturan tersebut sudah jelas di dalam al-quran, agar umat mendapatkan kehidupan yang aman dan tentram. Al-quran dan as sunah adalah aturan hidup yang seharusnya digunakan oleh umat saat ini. Jika terjadi kasus perundungan di dalam negara Islam yaitu khilafah, akan ditetapkan sanksi yang tegas bagi pelaku perundungan, dan pelaku perundungan akan dibina oleh negara agar perilakunya kembali baik dan taat dengan aturan syariat. Generasi yang ada adalah generasi yang sibuk dengan ketaatan dan kebaikan, juga menyebarkan manfaat untuk umat manusia. Wallahualam.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar