Praktik Bully Menggerogoti Generasi


Oleh: Nuryanti (Jembrana-Bali) 

Istilah bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seseorang ataupun sekelompok orang yang memiiliki kekuasaan. Kasus bullying seperti ini terus saja terjadi, baik di kalangan anak-anak maupun remaja saat ini. Dengan adanya kasus ini, pelajaran di sekolah tidak menjamin akan berdampak pada kebaikan di lingkungan anak, justru bisa terjadi sebaliknya. 

Belakangan ini, terjadi lagi kasus bullying ekstrem di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dikutip dari detik.com Jawa Barat, terdapat kasus bullying yang menimpa bocah kelas enam SD. Bocah tersebut mengalami depresi berat hingga sakit keras dan akhirnya meninggal usai dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman sebayanya. Memang berawal dari bercanda, tetapi lantas membawa duka. 

Kasus bullying seperti ini sebetulnya bukanlah kasus baru. Kasus ini memiliki dampak yang sangat luas, dan jika ditelusuri lebih dalam, maka ada banyak pihak yang harus bertanggung jawab. Bisa dimulai dari bagaimana latar belakang pola asuh anak, kepedulian keluarga, maupun pendidikan agamanya.

Jika pola asuh anak tidak didasari dengan Iman dan Islam ataupun peran kepedulian orang tua terhadap anak terabaikan, maka tidak menutup kemungkinan akan membuka pintu gerbang untuk berkembangnya kasus-kasus bullying yang lebih besar.

Islam melarang perundungan (bullying) dalam bentuk apapun, dalam al Qur'an telah disebutkan tentang larangan ini dalam surat Al Hujurat ayat 11 yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok).

Dengan demikian, Islam diturunkan untuk memberantas perilaku bullying dalam berbagai hal, walaupun di dunia nyata dan maya sekalipun adalah sama. Islam melarang dan mengharamkan pembullyan dalam bentuk apapun.

Berkembangnya bullying saat ini adalah berasal dari sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan manusia. Dimana pola asuh orang tua terhadap anak tidak berdasarkan Islam, sehingga menjadikan abainya orang tua  dalam mendidik anak-anaknya. Faktor ekonomi keluarga yang terjepit juga sangat mendukung berkembangnya kasus bullying. 

Disisi lain, pendapat masyarakat hanya mendasar pada tanggung jawab orang tua dan sekolah, tidak disebutkan peran negara. Padahal selain pihak internal keluarga dan masyarakat, dibutuhkan peran negara yang mampu mengeluarkan kebijakan dengan perubahan arah orientasi dan pembinaan generasi.

Perubahan yang mendasar adalah perubahan Islam. Islam bukan hanya sekadar agama ritual yang membahas tentang solat, puasa, zakat ataukah haji saja. Akan tetapi, Islam juga membahas bagaimana mewujudkan institusi negara yaitu khilafah. Negara khilafah akan mewujudkan pemikiran, perasaan dan aturan yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat agar terikat dengan hukum syariat. 

Hukum syariat akan membentuk pola pikir dan pola sikap anak. Peran pertama yaitu dari orang tua dan keluarga dalam penerapan prinsip-prinsip aqidah Islam. Peran kedua yaitu dari masyarakat yang memiliki interaksi amal makruf nahi mungkar, dan peran ketiga yaitu dari negara yang melakukan pembinaan kepada warga negaranya melalui sistem pendidikan Islam. Dengan tiga peran yang kuat, maka akan melahirkan kepribadian Islam, ilmu pengetahuan dan ilmu teknis sehingga menjadi generasi yang kuat di tengah-tengah masyarakat. 

Negara khilafah akan menjamin di tiap-tiap kepala keluarga memiliki pekerjaan yang mampu memenuhi kebutuhan pangan, papan, sandang keluarganya secara makruf. Untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan, khilafah akan menjamin secara langsung. Alhasil, tidak ada anak-anak yang putus sekolah yang disebabkan dari faktor ekonomi.

Khilafah memiliki baitul mal dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya yang berasal dari berbagai pos, seperti pos kepemilikan negara, pos umum dan pos zakat. Khilafah akan menutup segala kerusakan-kerusakan generasi yang masuk, seperti LGBT, gaya hidup sekuler liberal dan sejenisnya.

Inilah solusi yang tepat yang ditawarkan untuk membangun generasi yang unggul. Sekarang kembali kepada kita masing-masing. Apakah kita ikut memperjuangkan untuk segera tegaknya negara khilafah di muka bumi atau sebaliknya, yaitu membenci bahkan menghalangi para pengembannya.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar