Oleh : Iis Kurniawati, S. Pd
Suara takbir menggema saling bersahut-sahutan seolah masih terngiang dan melekat dalam ingatan. Hari yang ditunggu dan selalu disambut dengan suka cita oleh kaum muslimin. Hari raya idul adha baru saja kita lewati, namun perayaan hari raya idul adha kali ini diwarnai dengan berbagai peroblema yang masih harus dihadapi umat islam. Cobaan demi cobaan datang dan pergi silih berganti. Sebagaimana yang terjadi saat ini, di bulan Dzulhijah kebutuhan akan binatang ternak untuk dikurbankan sangat tinggi. Di tengah tingginya permintaan hewan ternak untuk berkurban namun tak menjadikan para peternak luput dari kekhawatiran, lantaran mereka harus dihadapkan pada realitas merebaknya wabah PMK. Tak hanya peternak pemerintah dan masyarakat khususnya kaum muslimin yang akan merayakan kurban dilanda kehawatiran yang sama.
Wabah PMK atau yang dikenal dengan penyakit mulut dan kuku biasanya menjangkiti hewan sapi, kambing, dan sejenisnya.Sebagaimana yang terdapat dalam Buku Panduan Kesiagaan Darurat Vetereiner dari Kementerian Pertanian, PMK tergolong penyakit menular yang diakibatkan sebaran virus. Ternak yang terjangkit PMK memiliki tanda-tanda seperti melepuh di sekitar kuku dan erosi mulut, lidah, gusi, lubang hidung, dan putting. Imbasnya, Ternak akan mengalami penurunan produksi susu, keguguran, gangguang reproduksi, penurunan berat badan, dan kematian mendadak.
Kepala Badan Nasional Penganggulangan Bencana (PNBP) menetapkan Status Keadaan tertentu darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Status tersebut tertuang dalam surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 47 Tahun 2022 Tentang penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat penyakit Mulut dan Kuku. Berdasarkan data yang dirilis Kementrian Pertanian, penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku sudah tersebar ke-19 Provinsi. Data tercantum dalam keputusan Menteri Pertanian No 5. 1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Food and Mouth Disease). https://finance.detik.com/
Indonesia sendiri sebenarnya sejak tahun 1990 masuk dalam kategori Negara Bebas PMK tanpa Vaksinasi. Namun pada tahun ini status tersebut tak mampu lagi dipertahankan karena nyatanya virus PMK menyerang negeri ini. Buntut dari itu semua, status negara bebas PMK Indonesia ditangguhkan oleh Oganisasi Kesehatan Hewan (OIE). Adapun asal usul wabah PMK belum ada pernyataan resmi dari pemerintah. Namun beberapa dugaan datang dari para ahli. Professor Hendrawan Soetanto Guru besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, menyebutkan bahwa adanya penularan virus berasal dari famili Picornaviridae ini merupakan akibat terbukanya impor hewan. Penularan infeksi tersebut bisa dalam bentuk kontak langsung atau melalui produk hewan / pertanian yang diimpor dari negara yang belum bebas PMK dari hewan ke hewan. https://ekonomi.bisnis.com
Menyikapi wabah PMK ini, pemerintah sendiri sudah menetapkan status darurat PMK, namun masyarakat sangat mengharapkan tanggungjawab penuh negara dan hadir untuk membuat langkah-langkah kongkrit dan upaya terbaik dalam rangka mencegah penularan virus PMK. Selain itu masyarakat juga memerlukan dukungan secara nyata untuk membantu masyarakat, peternak, dan dunia usaha yang terkena dampak wabah PMK.
Pemerintah dinilai kurang cepat tanggap karena wabah masuk ke Indonesia pada bulan April, namun Vaksin PMK baru dapat direalisasikan pada 14 bulan Juni 2022. Saat wabah PMK sudah terlanjur meluas ke berbagai wilayah di tanah air. Beginilah potret kepengurusan negara yang menganut sistem kapitalis. Sistem ini memposisikan penguasa bertindak sebagai regulator semata. Negara hanya bertindak sebagai pembuat regulasi dan melimpahkan kepengurusan rakyat kepada pihak swasta atau bahkan tidak jarang rakyat terpaksa harus menanggung sendiri kerugian dan kesulitan yang dihadapi. Dengan demikian beban rakyat semakin menghimpit. Terlebih lagi masyarakat yang terdampak langsung seperti para peternak dan pelaku industri kecil. Seharusnya penguasa bisa hadir dan senantiasa bertanggungjawab penuh dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan menjamin kesejahteraannya.
Dalam sistem Islam negara hadir menyelesaikan setiap permasalahan dan persoalan rakyat, menjamin kesejahteraan, keadilan, dan keamanan bagi setiap rakyatnya. Dalam Islam pemimpin adalah pelindung bagi rakyatnya, yang harus senantiasa bertanggungjawab terhadap rakyatnya. Sebagaimana dalam HR. Bukhari Rosulullah SAW bersabda “Imam adalah raain (penggembala) dan dia bertanggungjawab atas rakyatnya”. Negara wajib menjamin kesejahteraan rakyat yang meliputi kebutuhan sandang, pangan, dan papan rakyatnya. Dalam memberikan pemenuhan pangan negara menjamin kualitas pangan yang halal dan tayyib.
Berkaitan dengan pengawasan kualitas pangan negara dalam Daulah Islam akan mengawasi secara ketat. Jika terjadi wabah PMK seperti saat ini Negara akan menempuh langkah preventif dan Kuratif. Dalam Rangka Preventif Daulah Islam memiliki lembaga pengawasan pangan sehingga penyakit yang muncul dapat dideteksi sedini mungkin. Sehingga jika penyakit tersebut menular maka akan ditempul langkah cepat menghindari penularan agar tidak terus meluas, misalnya dengan isolasi dan vaksinasi. Namun jika penyakit sudah terlanjur mewabah maka pemerintah dalam Daulah Islam akan melakukan upaya kuratif yang maksimal dengan memberikan bantuan pengobatan pada hewan peternak. Bahkan bukan hal yang mustahil pemerintah dapat memberikan bantuan secara gratis kepada peternak yang terdampak. Adapun dananya akan diambil dari Baitul Mal pos kepemilikan negara dan umum. Dengan demikian hanya Daulah Islam yang dapat mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Oleh karena itu, Mari kita terus berjuang demi terwujudnya Daulah Islam yang dicita-citakan.
Wallahu A`lam Bisha-Whab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar