Oleh : Auliah, S.Pd (Aktivis Dakwah)
Persoalan sampah seperti tak pernah habis. Problem ini terus bermunculan, bukan hanya dikota2 besar bahkan sampai ke dareah-dareah di seluruh provinsi Indonesia. Salah satunya provinsi Jambi, dengan bertambahnya penduduk, bertambahnya kemajuan teknologi zaman, maka bertambah pula peningkatan sampah yang sayangnya tak diimbangi dengan bertambahnya kepedulian masyarakat terhadap kebersihan terutama pada pengelolaan sampah. Tumpukan sampah berserakan di mana-mana bahkan sampai menggunung, memberikan bau yang tak sedap, bahkan sampai berton-ton, sehingga berpotensi menimbulkan bibit-bibit penyakit. Terkadang, saking malasnya masayarakat sekarang, tempat sampah sudah disediakan pun tetap saja mereka melanggar dengan membuang tidak pada tempatnya, akibatnya sampah memenuhi sepanjang ruas jalan.
Merilis dari JAMBIEKSPRES.CO, Pemerintah Kota Jambi memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Berdasarkan Peraturan Daerah Walikota Jambi Nomor 5 Tahun 2020, masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan atau di luar jam yang telah ditentukan, akan dikenakan denda mulai dari Rp500 ribu hingga Rp20 juta rupiah. kebijakan ini untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang acuh terutama yang membuang sampah di siang hari. Selain itu Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata mengupayakan agar persoalan sampah yang kian hari kian menumpuk di beberapa kabupaten dan kota di Jambi bisa diselesaikan secara baik. Dia mendorong agar Pemprov bisa melakukan pengelolaan sampah dengan cara memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). detikSumbagsel, Rabu (15/1/2024).
Bila kita teliti , mengapa persoalan sampah tak kunjung selesai, ternyata problem mendasar bukan penyediaan tempat pembuangan dan pengelolaan sampah, namun perkara yang ada perlu diselesaikan secara sistematis mulai dari hulu hingga hilir.
Secara mendasar sampah adalah produk yang dihasilkan oleh gaya hidup kapitalisme hari ini. Sehingga menyelesaikannya pun dibutuhkan cara pandang hidup yang mendasar. Disadari atau tidak, saat ini negara kita mengadopsi ideologi sekuler kapitalis. Ideologi kapitalis yang diterapkan saat ini melahirkan sikap individualime yang kental sehingga sulit menyadarkan masyarakat tentang arti pentingnya kebersihan dan hidup bersih, dalam hal ini pengelolaan sampah. Ini dikarenakan, system ini memisahkan aturan agama dalam aturan kehidupan, sehingga masalah kebersihan hanya diletakkan pada individu semata. Padahal sebenarnya butuh aturan negara yang mendasar, yang cara pandangnya harus disesuaikan dengan aturan sang khalik pencipta alam semesta bukan hanya masalah teknis semata, sehingga masyarakat dibiarkan jauh dari ketakwaan pada sang Khalik (Allah).
Islam memberikan aturan dimana kebersihan adalah kunci utama ibadah seorang hamba. Sebagaimana sabda Rasulullah : “Islam itu bersih, maka jadilah kalian orang yang bersih. Sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang-orang yang bersih” (HR. Baihaqi).
System Islam akan menjadikan individu terikat dengan aturan Allah, sehingga selalu merasa diawasi oleh Allah. Kesadaran ini akan terus menerus dijaga karena ada nya control masyarakat yang saling menasehati dan mengingtkan pada kebaikan dan mencegah pada keburukan. Selain itu dikuatkan dengan hukum yang jelas dari negara bagi tindak pelanggaran yang akan merusak lingkungan. Sehingga akan terjaga mulai dari individu, masyarakat dan negara. Sehingga melakukan perbuatan itu didasari atas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah bukan semata karena manusia.
Disamping itu, negara akan memfasilitasi individu untuk senantiasa mengasah kecerdasannya untuk menggali ilmu agar menghasilkan teknologi yang modern dalam membantu penyelesaain persoalan sampah. Sejarah kekhilafahan mencatat pengelolaan sampah pada masa bani Umayah, jalan-jalan di Cordova bersih dari sampah karena ada mekanisme menyingkirkan sampah yang awalnya dilakukan individu diambil alih oleh negara. Pengelolaan sampah tidak bertumpu pada kesadaran individu dan kebiasaan masyarakat saja. Namun dibutuhkan pula infrastuktur pengelolaanya, dan ini menjadi tanggung jawab negara.
Edukasi pada masyarakat disampaikan sebagai amal shalih yang dicintai Allah. Disampaikan pula secara masif bahwa manusia bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan. Penguasa sebagai pelayan masyarakat memastikan keberadaan sistem dan infrastruktur pengelolaan sampah umum dan mencurahkan segala upaya agar terkelola secara baik. Tak lupa mendorong para Ilmuwan untuk menciptakan teknologi-teknologi pengelolaan sampah sehingga kehidupan bersih, asri dan nyaman benar-benar terwujud. Lalu pengelolaan sampah diselesaikan berdasarkan teknologi yang mengutamakan kemaslahatan bagi manusia dan lingkungan.
Wallahua’lam bishawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar