Jangan Kalap Dengan Face APP


Oleh : ESA Mardiah

Ramainya edit foto Face APP di jagat maya seringkali  beralasan iseng, ikut-ikutan, atau sekadar hiburan.
Sebelumnya foto masa depan atau lebih tua banyak dicoba dan kini foto yang setelah diedit terlihat lebih cantik mengkilap lengkap make up.

Para ulama kontemporer berbeda pendapat tentang hukum foto itu sendiri.
Ada yang membolehkan ada yang tidak membolehkan. Jumhur ulama membolehkan karena orang yang memotret hanya sekedar memindahkan citra/bayangan dari fakta yang sudah ada ke dalam film melalui kamera, bukan menggambar suatu bentuk makhluk bernyawa dari ketiadaan. (Taqiyuddin Nabhani, ibid., 2/357)

Adapun mengedit foto suatu objek yang bernyawa, misalnya mengedit foto wajah manusia dengan mengubah warna kulit, menghilangkan kerutan wajah, mengubah warna bola mata, dan semisalnya, hukumnya haram. Sebab hadits-hadits yang mengharamkan menggambar makhluk bernyawa dapat diberlakukan pada aktivitas mengedit foto. (‘Atha bin Khalil, Jawab Sual, 21/09/2010). Jadi keharamannya bukan karena mengubah bentuk tubuh, karena yang berubah fotonya saja.

Sebagai seorang muslim sejatinya memahami segala sesuatu di dunia ini tidak ada yang bebas nilai. Hukum syariat yang mengikat adalah pembawa maslahat dan selamat.
Mencari hiburan tentunya bukan dengan sesuatu yang akan membuat kita panjang angan dan terjerumus dalam  kesia-siaan. Karena waktu kita terlalu berharga untuk dipakai sesuatu yang kelak malah akan memberatkan hisab.
Masih banyak amal saleh berpahala dahsyat.
Bertasbih yang dapat menghapus dosa sebanyak buih. Pahala menanam pohon yang sama dengan pahala sedekah. Menjenguk orang sakit yang diumpamakan seperti berada di taman Syurga. Dan masih banyak lagi yang bisa kita jadikan hiburan. No Face APP, no ikut-ikutan. Wallahu'alam

Posting Komentar

0 Komentar