NASIB SISWA DI TENGAH PANDEMI



Oleh: Astri Ummu Zahwa, S.S (Aktivis Komunitas Parenting Ibu Tangguh)

Wacana pembukaan sekolah saat kurva penderita COVID-19 belum signifikan melandai cukup membuat para orang tua was-was. Orang tua tidak yakin anak-anak dapat mengenakan masker di sekolah dalam waktu yang lama dan tidak berkontak fisik dengan para sahabatnya. Disamping itu juga tidak semua sekolah dapat melakukan pengawasan terhadap muridnya satu per satu dan juga dapat menerapkan protokol kesehatan . Seperti menyediakan hand sanitizer, masker pelindung wajah, tempat mencuci tangan dan lain sebagainya. Tentunya semua berharap sekolah tidak menjadi cluster baru dalam penyebaran COVID-19. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengungkapkan, dari data Kementerian Kesehatan terdapat sekitar 831 anak yang terinfeksi COVID-19 (data 23 Mei 2020). Usia anak yang tertular itu berkisar 0-14 tahun. “Beberapa negara membuka sekolah setelah aksus positif COVID-19 menurun drastis bahkan sudah nol kasus. Itupun masih ditemukan kasus penularan COVID-19 yang menyerang guru dan siswa. Peristiwa itu terjadi di Finlandia. Padahal mereka tentu mempunyai sistem kesehatan yang baik. Persiapan pembukaan yang matang. Sekolah pun jadi cluster baru, kata Retno. (Okezone, 27/05/2020). Dilansir dari kompas.com (2/6/2020), epidemiolog dr Dicky Budiman M.Sc.PH, PhD (Cand) Global Health Security menyarankan untuk tidak membuka sekolah hingga situasi benar-benar baik. Menurutnya, membuka sekolah sangat beresiko termasuk mungkin akan memunculkan gelombang kedua virus corona. 

Sementara itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berencana membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah pada 13 Juli 2020. “Untuk sekolah tanggal 13 Juli itu belum, nanti akan kami umumkan kapan waktu yang tepat mulai bersekolah. Dan informasi kapan akan dibukanya itu akan disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kalimalang, Jakarta Timur. DKI akan berkolaborasi dengan para ahli seperti epidemiologi termasuk organisasi profesi yang berkaitan dengan COVID-19. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan “Perubahan awal tahun pelajaran baru dapat dilakukan apabila ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingat kondisi pandemik COVID-19 belum berakhir”. Beliau juga mengatakan “Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan sekolah. Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan”. (Kompas.com, 01/06/2020)    

Menurut Illiza Sa’aduddin Djamal mesti dipastikan dulu peta penyebaran sekolah yang berada di zona merah. “Kemendikbud harus mempunyai peta yang jelas dan terverifikasi di lapangan tentang daerah-daerah yang merupakan masuk Zona Merah (masih parah), Zona kuning (sudah menurun) dan Zona hijau (Bebas COVID-19) dan hanya di zona hijaulah yang memungkinkan dibuka kembali proses belajar mengajar di sekolah, “ kata Illiza melalui keterangan tertulisnya. Disamping itu Kemendikbud juga harus memastikan sekolah yang akan ditempati benar-benar bebas dari COVID-19, yaitu dengan melakukan penyemprotan disinfektan di semua sudut sekolah, menyediakan washtafel dan masker. “Pemerintah (Kemendikbud) juga harus memastikan keamanan siswa dari penularan COVID-19 selama dalam perjalanan menuju tempat sekolah, misalnya selama berada di angkutan umum, Karena siswa tentu akan bercampur dan berinteraksi dengan masyarakat umum. Semua langkah antisipasi agar tidak terjadi penularan harus dilakukan dengan baik,” paparnya. (liputan6.com, 16/05/2020).

Wacana pembukaan sekolah di tengah pandemik ternyata cenderung mendapat respon yg kurang positif baik dari masyarakat ataupun pihak sekolah. Untuk itu, keinginan pemerintah untuk mengaktifkan kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah perlu dikaji lebih mendalam serta dipertimbangkan lagi secara matang dan bijaksana. Rakyat saat ini membutuhkan kepastian jaminan keamanan kesehatan dan juga solusi yang sistemik, bukan yang sesaat apalagi mencla mencle. Rakyat butuh sosok seorang pemimpin yang tegas dan sigap dalam setiap situasi dan kondisi. Bukan seorang pemimpin yang tanpa pertimbangan yang pasti, mengorbankan nyawa rakyat demi kepentingan ekonomi semata. Seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mengurusi rakyatnya. Setiap kebijakan yang dibuat semata-mata adalah untuk kepentingan rakyatnya, bukan kepentingan para elit politik dan para pemilik modal. Oleh sebab itu, seorang pemimpin harus mampu membuat kebijakan yang memprioritaskan rakyatnya. Karena pemimpin adalah seorang pelayan rakyat yang setiap kebijakannya akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (H.R. Bukhari). 
 Wallahu’alam bishshowwab

Posting Komentar

0 Komentar