Oleh: Rifdah Reza Ramdhan, S.Sos.
Bagi mahasiswa dan pelajar magang merupakan sarana untuk mendapatkan pelatihan, persiapan, dan pengalaman sebelum memasuki dunia kerja. Alih-alih mendapatkan pengalaman secara praktis, meningkatkan keterampilan, membangun jejaring, dan lain sebagainya, nyatanya saat ini magang justru banyak membuka peluang terjadinya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus perdagangan manusia yang melibatkan mahasiswa di Kota Makassar, Jumat (22/11/2024). Para korban diduga dijerat melalui program kerja musim liburan atau dikenal sebagai Ferienjob di Jerman.
Setelah penyidikan rampung, dalam waktu dekat ini Ditreskrimum Polda Sulsel akan menetapkan tersangka dalam kasus perdagangan manusia yang melibatkan mahasiswa ke luar negeri dengan modus Ferienjob. (beritasatu.com, 23/11/2024).
Tidak hanya itu, fakta menunjukan bahwa Bareskrim Polri beserta Polda jajaran dan instansi terkait, sepanjang periode 22 Oktober sampai 22 November 2024, telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus, 482 orang tersangka, dan berhasil menyelamatkan 904 korban TPPO.
Atas hal itu terungkap bahwa ada empat modus yang digunakan para tersangka untuk menjalankan aksinya, yaitu mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal untuk dijadikan pekerja rumah tangga (PRT). Selanjutnya mengeksploitasi anak maupun dewasa untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Lalu mengeksploitasi anak untuk dijadikan sebagai pengantin pasangan. Terakhir, mempekerjakan sebagai anak buah kapal. (tirto.id, 22/11/2024).
Hal ini bukan tanpa sebab, ini adalah buah dari bercokolnya sistem kapitalis sekuler. Mengapa demikian? Sistem kapitalis sekuler ini menitik beratkan pada keuntungan dibandingkan nilai-nilai lainnya seperti moral dan kemanusiaan. Atas dasar itu, manusia dengan dipandang kerdil sebagai alat produksi guna mencapai keuntungan semata.
Kurangnya regulasi yang melindungi pekerja magang pun lagi-lagi mencekik pekerja. Maka, tidak jarang ditemukan upah yang rendah, jam kerja yang melebihi kesepakatan, dan segudang tugas yang tidak sesuai dengan program pelatihan.
Belum lagi iming-iming yang terus dilontarkan kepada pelajar, mahasiswa, atau pun pelaku kerja yang seakan-akan memotivasi, namun realitanya justru dimanfaatkan oleh perekrut ilegal yang berujung eksploitasi. Di sisi lain sistem kapitalisme secara global pun membuat permintaan tenaga kerja yang amat tinggi namun dengan gaji yang amat rendah. Inilah yang membuat pekerja magang menjadi target.
Atas hal itu, maka magang pada era kapitalis sekuler ini cenderung mengantarkan pada pembajakan potensi luar biasa pemuda karena landasannya adalah asas keuntungan semata dan pemisahan agama dari kehidupan. Itulah yang membuat penghalalan segala cara untuk meraih keuntungan semata.
Ini pun menunjukkan kepada kita betapa pentingnya peran negara untuk menjadi pelindung bagi seluruh warga negaranya. Dibutuhkan regulasi yang kuat, pengawasan yang ketat, edukasi yang masif, dan sanksi yang tegas. Kesempurnaan itu bisa kita dapati dari Sang Maha Sempurna yang telah menurunkan seperangkat aturan untuk mengantarkan kita pada kebahagiaan hidup.
Di dalam Islam pendidikan sangatlah dijunjung tinggi dan negara memiliki peran besar untuk mendukung tercapainya pendidikan yang berkualitas. Dalam aspek pendidikan praktis negara pun mengawasi dan melindungi masyarakat supaya tidak terjadi eksploitasi yang seperti hari ini kita lihat.
Potensi generasi muda sangat diarahkan untuk dapat membangun peradaban mulia. Sehingga fokusnya bukan sebatas pada upaya meraih pundi-pundi materi saja, melainkan lebih dari itu yaitu untuk membangun kehidupan yang mulia dan meraih ridho Allah SWT semata.
Beranjak dari sana, kita hendaknya pun memahami bahwa ekonomi Islam yang berkeadilanlah yang akan membuat tenaga kerja dihargai sebagai amanah, bukan sekadar alat produksi. Islam pun akan memastikan distribusi kekayaan yang adil dengan mekanisme zakat, sedekah, dan menjauhi riba.
Dalam sistem pemerintahan Islam secara menyeluruh, negara tentu akan bertanggung jawab melindungi rakyatnya dari kezaliman, termasuk TPPO. Sebab di dalam Islam negara bekerja untuk umat dan pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT kelak.
“Imam (pemimpin) adalah pengurus, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR BUkhari dan Muslim).
Dengan demikian, untuk terlepas dari segala eksploitasi yang ada, solusinya adalah dengan kembali pada penerapan Islam kafah yang mencangkup di dalamnya aspek sosial, ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya. Itulah satu-satunya solusi untuk permasalahan yang ada. Dengan begitu, terlepaslah generasi dari jeratan eksploitasi dalam dunia magang dan individu, masyarakat, serta negara akan menjadi kesatuan yang Islami untuk membangun keadilan dan kesejahteraan.
Wallahu a’lam bishawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar