Oleh : Neng Sri Yunita, S.Pd.
Nasib pendidikan di Indonesia tak menentu. Pembelajaran online yang tidak menyasar semua kalangan masyarakat bawah, lalu kurang efektif nya home visit yang dilakukan satu kali dalam seminggu dirasa kurang maksimal dalam pelaksanaan pembelajaran dan wacana perubahan kurikulum. Semua bidang menjadi terdampak dengan adanya Pandemi Covid-19 ini, termasuk bidang pendidikan. Para pelajar dilindungi pemerintah tidak boleh belajar di sekolah karena di khawatirkan terjadi kerumunan dan mudahnya tertular virus. Namun di sisi lain, sering kita dapati pelajar sekolah yang bermain di jalan, di lapang atau di tempat-tempat wisata. Mereka bergerombol dan berkerumun. Hal ini menjadi dilema yang sangat miris, di satu sisi pemerintah melindungi pelajar dengan menghentikan pembelajaran tatap muka dan digantikan dengan pembelajaran online. Di sisi lain kualitas para pelajar menjadi menurun karena tidak terlalu instens nya pembelajaran tatap muka di sekolah.
Para stakeholder memutar otak bagaimana meningkatkan kembali kualitas pendidikan untuk para pelajar yang mulai menurun sejak adanya pandemi ini. Mengutip artikel dari media online Radar Sumedang yang bertajuk, Pembelajaran Tatap Muka Untuk Jenjang SD dan SMP Bakal Dikaji bahwa tak lama lagi, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang bakal segera mengkaji berkaitan dengan rencana pembelajaran tatap muka untuk jenjang dasar pertama seperti SMP di Sumedang. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang H. Agus Wahidin melalui Kabid Sarana Prasarana Eka Ganjar Kurniawan mengatakan, sebagaimana arahan dari Kepala Dinas, Disdik kata Eka bakal melakukan kajian-kajian dan analisa terkait rencana pembelajaran tatap muka. Kegiatan pembelajaran tatap muka tersebut tergantung kondisi sekarang, jika stabil maka dipertimbangkan untuk pembelajaran tatap muka. Dan itu pun bertahap, mulai jenjang SMP lalu SD. Tidak sampai disitu, pemerintah juga akan melihat mana saja sekolah yang sudah siap menyelenggarakan kegiatan pembelajaran tatap muka. Dengan merujuk pada protokol kesehatan, sekolah harus menyediakan item-itemnya berupa wartafel, sabun cuci tangan, masker dan termogun pengecek suhu tubuh. (https://sumedang.radarbandung.id/berita-utama/kota-sumedang/2020/11/02)
Beberapa wilayah di Jawa Barat sudah melakukan kegiatan tatap muka, di masa pandemi ini. Namun hal tersebut tergantung klasifikasi daerah tersebut, termasuk zona hijau, kuning atau merah. Pemerintah terlihat sangat berhati-hati dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka ini, hal ini dikarenakan tidak ingin menjadi cluster baru dari penyebaran Covid-19. Dilansir pemberitaan online Kompas.com bahwa terjadi cluster sekolah yang muncul di sejumlah wilayah di Jawa Tengah saat pandemi virus Covid-19, yaitu di Tegal, Pati dan Rembang. Di salah satu pesantren di Pati, sekitar 35 santri terkonfirmasi positif Covid-19 usai jalani test swab. Lalu, di Kabupaten Tegal, salah satu siswa dinyatakan positif Covid-19, dan 29 orang di SD Bogares Kidul 02, Kecamatan Pangkah, diduga kontak erat dengan pasien.
Pemerintah harusnya serius melindungi warganya dari ancaman virus corona. Sebagai pemimpin negara yang mayoritas penduduknya muslim. Pemerintah sebaiknya melihat bagaimana Islam mengatasi wabah penyakit menular. Karena Islam memiliki seperangkat solusi dalam mengatasi wabah pandemi. Islam selalu menunjukan keunggulannya sebagai agama sekaligus ideologi yang lengkap. Ia mengatur semua hal tak terkecuali di bidang kesehatan dan pendidikan. Dalam Islam, kesehatan dan keamanan disejajarkan dengan kebutuhan pangan. Ini menunjukan bahwa kesehatan dan keamanan statusnya sama sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Mengatasi pandemi, tak mungkin bisa melepaskan diri dari kesehatan itu sendiri.
Begitupun dalam bidang pendidikan dibutuhkan sebuah sistem (Negara) yang mampu mengupayakan pendidikan yang mudah diperoleh rakyatnya.
Rasulullah saw. bersabda,
«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
“Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Sehingga setiap kegiatan pendidikan harus dilengkapi dengan sarana-sarana fisik yang mendorong terlaksananya program dan kegiatan tersebut. Sarana itu dapat berupa buku-buku pelajaran, sekolah/kampus, asrama siswa, perpustakaan, laboratorium, toko-toko buku, ruang seminar-audiotorium tempat dilakukan aktivitas diskusi, majalah, surat kabar, radio, televisi, kaset, komputer, internet, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, majunya sarana-sarana pendidikan dalam kerangka untuk mencerdaskan umat menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya. Tegak diatas asas pendidikan yang sahih. Sehingga meski sarana/teknisnya berubah, seperti saat ini pembelajaran dilaksanakan secara daring, namun kualitas dan mekanisme pendidikan tetap diraih secara maksimal.
Waalahu'alam bish shawwab.
0 Komentar