Sistem Zonasi ‘Kembali’ Menuai Kontroversi, Sistem Pendidikan Perlu Dibenahi


Oleh: Zulfi Nindyatami, S.Pd.

Polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB), kembali menuai kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Berawal dari melihat kondisi PPDB di sekolah yang tidak merata, sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan sistem zonasi sejak tahun 2020 lalu. Namun, alih-alih menjadi solusi justru menuai kontroversi di berbagai daerah. 

Sebanyak 26 siswa di salah satu sekolah dasar di Desa Pamanukan Hilir tidak lolos PPDB menuju jenjang SMP. Diketahui SMP yang dituju memiliki jarak yang sangat dekat sekitar 500 meter dan masih dalam satu desa yang sama. Tidak adanya kejelasan dan transparansi pihak SMP terkait dengan penolakan sejumlah siswa baru tersebut. Orangtua semakin resah dan menuntut ke Dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut (Jabar.tribunnews.com, 07/07/2024).

Beberapa sekolah di Banjarmasin mengungkapkan kekurangan peserta didik baru. Faktor yang memengaruhi salah satunya berasal dari kebijakan sistem zonasi PPDB. Sekolah yang jaraknya jauh dari rumah, secara otomatis dalam sistem PPDB online jalur zonasi akan tertolak. Sedangkan, secara riil di lapangan sekolah masih membutuhkan siswa. Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin pun meminta pemerintah kota agar mengevaluasi bersama terkait dengan sistem zonasi PPDB (RRI.co.id, 07/07/2024). 

Pada faktanya sistem zonasi yang dibentuk untuk memeratakan peserta didik di setiap sekolah justru mendapatkan masalah baru. Selain itu, pada jalur PPDB yang lainnya pun yang memerlukan dokumen-dokjmen seperti Kartu Keluarga (KK),  Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK) dan pengukuran titik koordinat rumah dan sekolah banyak akhirnya sekolah tidak transparansi. Adapun kasus penggunaan dokumen palsu untuk meloloskan siswa baru. Pemalsuan dokumen pun saat ini menjadi ladang untuk mencari penghasilan. Karena keuntungan yang diperoleh dapat menjanjikan para oknum untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kondisi ini semakin parah dengan sistem kebijakan dalam pendidikan yang selalu menuai permasalahan. Pendidikan adalah kebutuhan primer manusia dalam menunjang keberlangsungan hidup. Seluruh masyarakat harus memperoleh pendidikan yang layak dan baik. Maka, sistem pendidikan yang diterapkannya pun harus sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini. Sistem pendidikan tidak bisa dibanding-bandingkan dengan sistem pendidikan di negara lain. Melihat kondisi di negeri ini yang kompleks akan permasalahan, sehingga pendidikan yang layak harus segera diimplementasikan. Baik dari sarana maupun prasarana yang mendukung berjalannya pendidikan layak. 

Ungkapan menteri pendidikan yang menginginkan pendidikan di Indonesia maju melalui proses Digitalisasi Pendidikan sepatutnya butuh waktu yang lama dalam menyesuaikan. Salah satunya dalam sistem zonasi PPDB, yang membutuhkan titik koordinat rumah siswa dengan menggunakan handphone yang memadai. Namun, realitasnya di banyak daerah masih kesulitan dalam menentukan koordinat rumah, terlebih yang rumahnya masih di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terjauh). Hal ini akhirnya membuat banyak orangtua siswa yang memilih anaknya tidak melanjutkan sekolah atau memilih anaknya mengenyam pendidikan di tempat non-formal seperti sekolah agama. Digitalisasi pendidikan yang tidak merata khususnya dalam proses PPDB akhirnya menimbulkan banyak masalah. Sehingga, hak ini bisa menjadi dampak besar bagi keadaan negara yang akan terus berada pada kondisi terbelakang. 

Sudah selayaknya pemerintah mengatur pendidikan mulai dari penerimaan peserta didik baru yang harus menyesuaikan dengan kondisi masyarakat hingga kelayakan atas keberhasilan pendidikan. Generasi saat ini butuh pendidikan yang layak untuk dapat mencetak generasi emas. Jika pola pendidikan yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat maka tidak akan pula lahir para generasi yang unggul.

Saat ini sistem yang diterapkan tidak berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Begitupun kebijakan pendidikan yang tidak menjadi hal utama yang dilibatkan. Sehingga tujuan pendidikan untuk melahirkan generasi emas tidak akan pernah terjadi. Peraturan pendidikan yang seharusnya mensejahterakan, saat ini justru menuai kritik dan kontroversi di masyarakat, tidak jarang selau terjadi konflik apalagi dengan proses penerimaan calon peserta didik baru.  Jik titik mula pendidikan sudah tidak berpihak pada masyarakat, maka seterusnya akan tetap sama tidak ada kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, perlu adanya pembenahan sistem pendidikan yang unggul dan dapat mensejahterakan masyarakat. 

Hal tersebut merupakan buah dari sistem sekulerisme yakni memisahkan antara agama dan kehidupan. Sistem ini yang menjadikan para penguasa atau pengampu kebijakan merancang kebijakan yang hanya menguntungkan salah satu pihak. Sistem yang tidak diiringi dengan akidah dari sang Pencipta akan melahirkan berbagai aturan yang menyengsarakan masyarakat. Sebaik apapun inovasi kebijakan yang dirancang, tidak akan mampu membuat masyarakat sejahtera, terlebih dari sistem pendidikan yang tidak mungkin mencetak generasi emas dalam sistem ini. 

Lain halnya dengan sistem pendidikan dalam islam yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat melalui peraturan yang mumpuni. Islam sangat menjaga pola pendidikan yang layak bagi masyarakat. Menurut islam pendidikan merupakan suatu hal utama dalam kehidupan untuk membentuk pribadi muslim yang baik. Pola pendidikan yang layak diimplementasikan dalam pemenuhan sarana dan prasarana. Kegemilangan pendidikan saat itu pernah dirasakan ketika sistem islam diterapkan. Bahkan, masa sistem islam diterapkan membuat peradaban dunia terpusat pada islam. Torehan ilmu pengetahuan yang berhasil melahirkan para cendikiawan islam, kelayakan dalam memberikan upah pada guru dan sarana prasarana yang baik merupakan hasil dari sistem islam. 

Oleh karena itu, jika kita ingin memperoleh pendidikan yang sejahtera melahirkan generasi yang cemerlang, maka mulai dari sistem islam yang kaffah. Mengkaji islam mulai dari akar hingga ke buah nya. Sistem islam yang mensejahterakan masyarakat dalam segala bidang salah satunya sistem pendidikan.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar