Oleh: Imas Royani, S.Pd.
Baru-baru ini buruh rokok menolak aturan baru tentang rokok dan mengancam akan mengadakan aksi demo besar-besaran. Mereka menganggap aturan pemerintah selama ini hanya beralasan demi kesehatan masyarakat, tapi kesejahteraan masyarakat yang bekerja di pabrik rokok tidak dipedulikan. Apalagi buruh rokok didominasi oleh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Padahal pajak dari rokok yang selama ini diberikan kepada negara sangatlah besar.
Keberadaan rokok, legal ataupun ilegal masih menjadi primadona sebagian kalangan sehingga terus diminati. Bahkan tidak hanya di kota, sampai di pelosok desa dapat dengan mudah kita dapati barang tersebut. Dengan mudah pula dapat kita jumpai orang-orang yang sedang merokok, tua, muda, bahkan anak-anak. Meski MUI telah menyatakan bahwa rokok itu haram, toh tidak serta-merta menjadikan penggunaannya berhenti merokok. Apalagi pecandu. Juga tidak menjadikan produsen berhenti memproduksi, bahkan malah semakin menjamur.
Usaha pemerintah yang terus-menerus menaikkan pajak rokok, nyatanya tidak berarti apa-apa. Hanya menambah pendapatan negara, selebihnya adalah menambah beban pengeluaran dan gangguan kesehatan bagi perokok aktif maupun perokok pasif. Apalagi kenyataannya, pajak yang fantastis tersebut telah melenakan penikmat pajak sehingga abai terhadap dampak buruknya. Tidak heran, perburuan dan pemusnahan terfokus pada rokok ilegal, sementara yang legal dibiarkan padahal kebahayaannya sama.
Pemerintah juga tidak menyediakan lapangan pekerjaan lain sebagai pengganti bagi buruh rokok seandainya benar pabrik rokok harus ditutup. Hal inilah yang memicu terjadinya kecemburuan yang mengakibatkan terjadinya aksi yang dilakukan buruh rokok. Seolah gangguan kesehatan akibat rokok hanya terjadi pada konsumen, bukan produsen (pengusaha & buruh), atau distributor. Padahal tidak menutup kemungkinan, keluarga produsen dan distributor pun menjadi perokok aktif maupun pasif.
Dengan tegas di bungkus rokok disebutkan bahwa merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan, dan janin. Selain itu, merokok juga dapat menyebabkan penyakit lain, seperti: penyakit paru-paru kronis, stroke, tulang mudah patah, radang paru-paru, bronchitis, pneumonia. Hal itu timbul sebab rokok mengandung berbagai senyawa berbahaya, seperti: karbon monoksida, nikotin, tar, hidrogen sianida, benzena, formaldehida, arsenik, kadmium.
Dari segi kesempatan waktu, sudah terbukti pula banyak perokok yang mengabaikan banyak waktu sekedar untuk menikmati sensasi rokok. Kalaupun ada yang merokok sambil bekerja, dapat dipastikan hasil kerjanya tidak lebih baik dibanding yang menyelesaikan pekerjaan tanpa merokok. Bahkan yang lebih memprihatinkan, banyak pula yang mengabaikan waktu ibadah dengan alasan tanggung belum habis rokok.
Yang tak kalah parah adalah merokok identik dengan pemborosan. Bagaimana tidak? Secara harga sebungkus rokok bisa melebihi harga sekilo beras. Kalau beras bisa dimakan sekeluarga, kalau rokok? Belum lagi jika ternyata dalam sehari tidak cukup sebungkus, dan penikmatnya dalam serumah lebih dari satu orang sedang pencari nafkah hanya seorang dengan gaji UMR misalnya. Jangankan untuk membeli rokok, untuk memenuhi kebutuhan pokok saja sulit. Walhasil ada kebutuhan pokok yang tidak tertunaikan, karena dahsyatnya rokok membuat orang ketagihan dan sulit untuk berhenti.
Inilah salah satu watak kebijakan yang berdasarkan kepada kapitalisme yang mengutamakan berjalannya kegiatan ekonomi, namun melalaikan kesehatan, keselamatan, dan kualitas rakyat, terlebih generasi. Banyak anak berseragam sekolah yang tidak malu lagi merokok di tempat umum. Tidak heran, karena guru pun berlaku demikian. Pepatah lama mengatakan, "guru kencing berdiri, murid kencing berlari".
Berbeda dengan Islam. Islam mewajibkan negara memenuhi kebutuhan setiap individu rakyat. Islam telah menetapkan berbagai sumber pendapatan negara yang mencukupi kebutuhan negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya serta tidak membahayakan rakyatnya. Salah satu di antaranya adalah mengelola kekayaan sumber daya alam yang dimiliki negara, yang saat ini justru dikelola oleh asing dan hasilnya juga dikuasai oleh asing.
Islam juga menjadikan rakyatnya bertingkah laku sesuai dengan hukum syara. Tidak akan ada yang menyia-nyiakan waktu hanya untuk merokok, karena mereka meyakini bahwa setiap detik waktu yang diberikan Allah SWT. akan dimintai pertanggungjawaban. Begitu pula dengan harta yang telah dilimpahkan Allah SWT. tidak akan dibelanjakan untuk barang-barang yang mubah dan melalaikan, apalagi haram. Mereka akan berlomba-lomba berbuat kebaikan dengan memperbanyak sedekah dan menyalurkan hartanya kepada hal-hal yang lebih bermanfaat.
Allah SWT. berfirman:
يَسْــئَلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَا لْمَيْسِرِ ۗ قُلْ فِيْهِمَاۤ اِثْمٌ کَبِيْرٌ وَّمَنَا فِعُ لِلنَّا سِ ۖ وَاِ ثْمُهُمَاۤ اَکْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْــئَلُوْنَكَ مَا ذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَـكُمُ الْاٰ يٰتِ لَعَلَّکُمْ تَتَفَكَّرُوْنَ
"Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, "Kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan," (QS. Al-Baqarah: 219).
Penguasa yang melaksanakan sistem Islam akan menyediakan lapangan pekerjaan halal dan banyak bagi para lelaki yang berkewajiban memenuhi nafkah keluarga sehingga perempuan tidak perlu menjadi tulang punggung dan fokus menjadi ibu rumah tangga pencetak generasi cemerlang. Tidak akan ada pula orang yang membuka perusahaan atau bekerja di perusahaan yang tidak bermanfaat, seperti rokok.
Pengusaha dan pekerja akan saling menguntungkan dengan akad yang benar sesuai syariat Islam sehingga menghasilkan barang atau jasa yang bermanfaat bagi semuanya. Mereka berupaya untuk menjadi manusia terbaik, guna melaksanakan apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT. melalui firman-Nya:
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّا سِ تَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَا نَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَ كْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ
"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik." (QS. Ali 'Imran: 110).
Demikianlah aturan dalam sistem Islam yang dibuat oleh Allah SWT. sebagai Pencipta juga Pengatur yang senantiasa mengurus makhluk -Nya. Allah SWT. lebih tahu apa yang terbaik bagi makhluk-Nya. Hanya dengan Islam permasalahan rokok dan buruhnya dapat terselesaikan. Mari kita adakan aksi mengganti sistem kapitalis dengan sistem Islam agar rahmat menyebar pada seluruh alam hingga tidak ada lagi kecemburuan sosial.
Wallahu'alam bishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar