Isapan Jempol Solusi Ide Hak Asasi Manusia


Oleh : Siami Rohmah (Pegiat Literasi)

Dunia kembali memperingati hari Hak Asasi Manusia, pada 10 Desember lalu. Penetapan hari HAM sejatinya telah ditetapkan sejak tahun 1948 oleh PBB. Praktis sejak saat itu setiap tahunnya seluruh dunia memperingati hari Hak Asasi Manusia, tak terkecuali Indonesia. Tahun ini Kemenkumham dan Komnas HAM menggelar puncak peringatan hari HAM bersama-sama. Menkumham Yasonna H. Laoly mengungkapkan Kemenkumham telah menjalankan berbagai program, seperti RANHAM (Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia) dan Stranas BHAM (Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia). Yasonna lebih jauh mengungkapkan, "Terkini,  Kemenkumham telah menyusun Indeks HAM Indonesia (IHAMI) yang ke depannya akan menjadi alat untuk mengukur implementasi HAM di tanah air," ungkap Yasonna. (Antara)

Berbagai program yang direncanakan oleh pemerintah dalam penyelesaian masalah HAM tampaknya masih jauh panggang dari api. Pasalnya skor indeks HAM di Indonesia mengalami penurunan. Hal itu terungkap dalam tulisan Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), yang menyebutkan di tahun 2023 ini skor Indonesia adalah 3,2 yang sebelumnya 3,3. Sejak 2019 indeks HAM tidak pernah mencapai 4. Bahkan Setara menyebutkan pemerintah saat ini begitu buruk dalam kaitannya   dan perlindungan hak warga atas tanah dan berpendapat. (CNN Indonesia).

Berbagai proyek infrastruktur yang ada, yang pada akhirnya banyak merampas hak tempat tinggal rakyat memang mendukung apa yang disampaikan oleh Setara. Ketika berbicara tentang HAM, memang seolah begitu manis. Namun pada faktanya masyarakat masih banyak yang belum mendapatkan haknya secara utuh. Begitu banyak catatan kasus pelanggaran HAM berat yang tidak tuntas penyelesaiannya, bahkan kasus bisa menguap, lenyap. Belum lagi hak yang terampas terjadi di berbagai sisi, ekonomi, kesehatan, pendidikan banyak sekali rakyat negeri ini  yang belum tersentuh dengan maksimal. Belum lagi dari sisi agama, untuk menjalankan perintah agama, khususnya Islam, masyarakat sering dibayangi label-label yang tidak berdasar, seperti radikal, fundamental dan sebagainya. 

Kecacatan HAM di kancah Internasional juga begitu nyata ditampilkan. Kita lihat masalah Palestina, begitu nyata didepan mata dunia, pelanggaran HAM berat yang dialami rakyat Palestina, hak hidup, hak pendidikan anak-anak di sana dirampas begitu saja, tapi mereka yang mengusung, yang memaksakan ide HAM ke seluruh penjuru bumi hanya diam. Bahkan negara-negara barat yang sering begitu lantang berkoar-koar tentang HAM malah bahu membahu untuk membantu si pelanggar HAM. 

HAM adalah ide yang diekspor oleh barat ke negeri-negeri di seluruh dunia saat ini. HAM menjadi standar ketika melakukan penyelesaian persoalan yang terjadi di dunia. Sedikit-sedikit harus sesuai dengan prinsip HAM, tidak boleh melanggar HAM. Sehingga ide ini sebenarnya menggiring manusia untuk bersikap bebas tanpa aturan, dengan dalih sebagai hak. Jika lebih jauh ide ini akan menjerumuskan kepada keserakahan, kebebasan yang diusung bisa membuat orang bebas melakukan aktivitas, misalkan dalam hal ekonomi, termasuk di dalamnya kebebasan kepemilikan. Ini juga yang pada akhirnya menjadi dalih korporasi, baik lokal maupun internasional untuk mengeruk kekayaan alam di negeri-negeri kaum muslimin. Dengan dalih HAM, juga bisa menjadi jalan masuknya intervensi asing ke dalam sebuah negeri, dengan alasan ikut membantu menyelesaikan masalah HAM, tapi sebenarnya menjadi cara untuk menyetir arah kebijakan.

Di sisi lain, ketika para pengusung ide HAM berteriak menyuarakan, namun ketika itu menyangkut hak Islam dan kaum muslimin, maka tidak diberi ruang. Misalkan ketika kaum muslimin meminta syari'at diberlakukan dalam hukum positif, yang ini seharusnya merupakan hak bagi kaum muslimin, tetapi nyatanya terus mendapatkan tantangan dan halangan. 

Ketika sebuah ide memang sudah rusak dari akarnya, maka yang terjadi adalah timbulnya tabrakan antar ide-ide turunannya. Prinsip HAM adalah prinsip yang salah, di mana manusia bisa bebas melakukan keinginan. Berbeda dengan pandangan Islam, manusia adalah makhluk yang lemah, dan terbatas, maka Allah memberikan aturan untuk ditaati dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Manusia harus terikat terhadap seluruh aturan Allah. Bagaimana aturan hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan sesamanya, dan manusia dengan diri mereka sendiri, semuanya sudah ada di dalam Islam. Ketika aturan ini dilaksanakan, hak-hak yang harusnya didapatkan itu akan betul-betul terealisasi. Misalkan hak individu, kaitannya tentang sandang, pangan, papan. Kemudian hak publik, pendidikan, keamanan, kesehatan, tanpa saling tabrak antar hak satu orang dengan orang yang lain. Karena apa yang berhak untuk didapatkan itu jelas, bukan selera masing-masing.

Sejarah sudah membuktikan, lebih dari 13 abad kedamaian dan kesejahteraan Islam dalam memimpin tercatat dengan tinta emas peradaban. Kaum muslimin tidak perlu bersusah payah mencari aturan diluar agamanya, karena Allah telah lengkap menyiapkan, tinggal kita sambut untuk menerapkannya. 

"Dia telah mensyari'atkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya..." (TQS. Asy Syuura 13).




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar