Ketidak Warasan Pemilu


Oleh : Sri Setyowati (Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)

Indonesia akan menggelar Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024 bersamaan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota dan anggota DPD RI. Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada tanggal 27 November 2024.

Semua warga memiliki hak sama dalam memilih. Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengatakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) juga memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 agar hak suaranya dapat diperhitungkan. Pihaknya juga akan memastikan adanya pendampingan kepada ODGJ saat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS).

Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrilah mencontohkan salah satunya di Jakarta Timur yang terdapat Panti Sosial Bina Laras sekaligus tercatat sebagai TPS Pemilu 2024. Rincian jumlah pemilih di TPS Panti Sosial Bina Laras Jakarta Timur yakni nomor TPS 72 terdapat 280 pemilih laki-laki, nomor TPS 73 terdapat 118 laki-laki dan 158 perempuan. Nomor TPS 91 terdapat 6 laki-laki dan 210 perempuan, serta nomor TPS 92 terdapat 155 perempuan.

Berdasarkan data dari KPU DKI Jakarta, tercatat DPT untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih. Dari total keseluruhan 8,2 juta jumlah pemilih, 61.747 di antaranya merupakan penyandang disabilitas termasuk 22.871 disabilitas mental atau ODGJ. (detiknews.com 16/12/2023)

Dengan kebijakan ini, mengingatkan kita ketika terjadi kasus penyerangan atau kriminalisasi ulama. Ketika itu pelaku yang dianggap ODGJ tidak dapat dipidanakan dan terbebas dari sanksi karena dianggap tidak waras. Tetapi ketika pemilu ODGJ justru diberi hak pilih atas nama hak politik setiap warga. Dimana logikanya ketika ODGJ diberi hak memilih. Lalu bagaimana hasil pemilihan dari ODGJ tersebut. Siapa yang akan dia pilih dan siapa yang akan dimenangkannya. Banyak pertanyaan timbul karena kebijakan nyeleneh ini. Jangankan kenal dengan calon yang akan dipilih bahkan dengan  dirinya sendiri saja dia lupa. Hal ini tentu saja menghawatirkan, karena bisa saja suara mereka dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi pemenangan dalam pemilu. 

Namun begitulah sistem demokrasi yang dianut  sekarang ini memang sarat dengan nafsu dan kepentingan dunia sehingga mampu membuat siapapun kehilangan logika sehingga orang waras menjadi berpikir tidak waras. Segala cara dilakukan bahkan yang sudah jelas tak masuk akal.

Islam memiliki prinsip dasar tentang persamaan, aturan jelas dan penghormatan terhadap sesama manusia. Persamaan artinya Islam memandang semua manusia setara, yang membedakan adalah ketakwaannya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya, "Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki- laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (Qs. Al Hujurat:13)

Islam memberikan aturan manusia sehingga hidup menjadi terarah dan senantiasa sesuai syariat-Nya. ODGJ adalah orang yang hilang akalnya sehingga tidak terkena beban hukum (ghairu mukallaf), tidak dimintai pertanggung jawaban atas amalnya. Rasulullah SAW bersabda, "Diangkat pena dari tiga orang: Orang yang tidur hingga dia bangun, orang gila hingga dia sadar, anak-anak sampai ia baligh." (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa-i, dan Ibnu Majah)

Syariat Islam berasal dari Allah, Sang Pencipta manusia dan alam semesta sehingga tentu saja sesuai dengan fitrah, dapat diterima akal dan logika. Tak layak manusia yang serba terbatas membuat aturan sendiri. Maka sudah waktunya kita kembali ke Islam yang sesungguhnya dan tak berlama-lama dalam ketidakwarasan buatan manusia agar keberkahan dan kesejahteraan tercipta di seluruh penjuru dunia. 

Wallahu a'lam bi ash-shawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar