Dominasi Investasi Asing Dalam Pelayanan Publik

Oleh: Puji Ariyanti (Pegiat literasi)

Pemerintah makin membabi buta dalam menarik investasi asing. Alasan keuntungan, mendorong investasi asing di sektor kesehatan yang merupakan puncak  layanan publik. Diiringi permintaan Luhut dengan rencana pemerintah untuk memperbolehkan dan mengizinkan dokter asing lebih banyak di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang dikepalai oleh Bahlil Lahadalia mendatangkan rumah sakit asing ke Indonesia.

Menurut Luhut Binsar guna mendukung industri wisata medis ini, menurutnya perlu adanya dukungan dari pemerintah melalui promosi masif serta fasilitas-fasilitas penunjang lainnya. Seperti membangun rumah sakit berstandar internasional seperti John Hopkins di Amerika Serikat.

Luhut juga meminta BKPM untuk mencari investor potensial guna membangun rumah sakit berkelas internasional di Jakarta, Bali, dan Medan. Juga akan pertimbangkan ijin untuk dokter asing spesialis tertentu namun harus sesuai kebutuhan. Pemerintah juga sedang mengkaji rencana pembangunan industri medical tourism atau wisata medis di Indonesia. Medical tourism merupakan perjalanan yang dilakukan untuk mendapatkan layanan kesehatan, kebugaran, serta penyembuhan di negara tujuan. Hal ini bertujuan untuk dapat meningkatkan akses pelayanan kesehatan untuk rakyat Indonesia dan meningkatkan kemandirian bangsa dalam bidang kesehatan. (Sindonews.com 19/9'20)

Luhut berharap momentum krisis pandemi ini bisa serius dimanfaatkan untuk membenahi infrastruktur, fasilitas penunjang, serta regulasi layanan kesehatan di Indonesia agar bisa lebih baik lagi dengan menciptakan perencanaan yang bagus dan terpadu untuk industri wisata medis dalam negeri." (cnbc indonesia 29/8/'20)

Sejatinya Investasi di sektor layanan publik sangat berbahaya karena swasta ataupun asing yang menjadi pengelolanya. Terkonsentrasinya kepemilikan barang milik umum kepada korporasi yang memiliki modal besar akan merugikan rakyat, karena semua sektor akan dikuasai investor dari sumber daya manusia, manajemen, teknologi mutakhir. Sehingga efisiensi tenaga kerja berorientasi pada bisnis. Hal ini berdampak pada pengurangan tenaga kerja dan pengurangan gaji dan mengarah ke peningkatan pengangguran. Negara juga semakin tidak peduli dalam memenuhi kebutuhan publik, karena berkurangnya pendapatan negara sehingga berdampak pada keterbatasan pemenuhan kebutuhan rakyat. Demikian juga pada kebutuhan pelayanan kesehatan rakyat, harus ditanggung sendiri oleh takyat.


Ketentuan Islam terhadap sektor layanan publik

Konsep jaminan kesehatan adalah sektor layanan publik tertinggi dan Khilafah telah memiliki konsep yang cemerlang karena bersumber dari Allah SWT. Pelayanan kesehatan telah ditetapkan Allah SWT sebagai kebutuhan pokok publik yaitu sebagaimana ditegaskan Rasulullah SAW: "Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah – olah dunia telah menjadi miliknya”. (HR Bukhari). Sedangkan pemerintah sebagai pihak yang bertanggungjawab atas  pemenuhan pelayanan kesehatan. Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW saat beliau dihadiahi seorang dokter, dokter tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kaum muslimin.

Pelayanan dasar publik serta pemerintah sebagai pengelolanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Karena ke dua aspek tersebut sebagai jasa sosial secara totalitas. Dari mulai jasa dokter, obat-obatan, penggunaan peralatan medis, pemeriksaan penunjang, hingga sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai prinsip etik dalam islam.


Khilafah mengatasi problem kekuarangan modal

Dalam menjamin semua kebutuhan rakyatnya Khilafah tidak akan kekurangan modal. Sumber-sumber pemasukan untuk pembiayaan kesehatan telah terkonsep sempurna. Salah satunya adalah pengelolaan sumber daya alam seperti tambang batu bara, gas bumi, minyak bumi, hingga tambang emas dan berbagai logam mulia lainnya. Jumlahnya berlimpah. Tentu saja Khilafah tidak akan membuka kran investasi dalam pengelolaan sumber daya alamnya. Semua diatur dan dikelola sendiri sesuai perintah dan larangan Allah.

Demikianlah Khilafah memilki konsep yang cemerlang dalam pengelolaan sumber daya alam untuk kemaslahatan semua umat. Wallahu'alam Bishshawwab []

Posting Komentar

0 Komentar