Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, Mampukah Menghilangkan Kemiskinan?


Oleh: Ferdina Kurniawati (Aktivis Dakwah Muslimah)
 
Dinas Sosial Provinsi   Kalimantan Timur  memberikan bantuan usaha kepada 50 Ibu Rumah Tangga (IRT) rawan sosial ekonomi, Senin (13/5/24), di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengungkap, bantuan tersebut ditujukan kepada wanita yang dengan kondisi ekonomi sulit. “Ibu-ibu single parents atau yang memiliki kondisi keluarga di bawah rata-rata,” terangnya.

Menurutnya, bantuan tersebut dapat digunakan untuk membangun usaha produktif. Adapun dampak jangka panjang yang diharapkan yakni, bisa menjadi penggerak ekonomi keluarga. “Ini merupakan upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kota Bontang,” tambahnya.

Wali Kota Bontang, Basri Rase melalui Staf Ahli Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Asdar Ibrahim mengucapkan terimakasih atas perhatian kepada perempuan Kota Bontang. Ia harap para calon penerima bantuan dapat menjadi pengusaha mandiri, untuk mengubah hidup menjadi lebih baik.

Asdar menyebutkan, angka kemiskinan ekstrem di Kota Bontang mengalami penurunan, menjadi 387 kepala keluarga, “Saya berharap 50 orang ini dapat berkontribusi membantu penurunan angka ini,” harapnya.


Akar Masalah Kemiskinan 

Secara realitas, kemiskinan terjadi karena seseorang tidak bisa memenuhi kebutuhannya, baik dasar maupun sekunder. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya tidak memiliki harta dan tidak mempunyai penghasilan yang cukup karena barang dan jasa yang susah didapat, yakni tidak ada atau mahal.

Jika dicermati, pernyataan menimbulkan asumsi, yakni setiap orang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya jika bekerja dan seseorang tidak akan miskin jika ia bekerja. Kedua asumsi tersebut tentu tidak sesuai fakta realitas kemiskinan, melainkan berakar kepada satu pemikiran.

Pertama, dipengaruhi oleh peran pemerintah yang hanya sebagai regulator dan tidak ikut dalam mekanisme terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Kedua, dalam beberapa program perempuan, pemerintah banyak mengadopsi program global, seperti SDGs, pembangunan berkelanjutan, pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender. Jadi, Pernyataan Kepala Dinas sosial Provinsi Kaltim, tidak lahir dari pemahaman mendalam tentang fakta kemiskinan, tetapi lebih kepada faktor politik dan agenda global untuk memberdayakan perempuan.

Persoalan kemiskinan di Indonesia tidak pernah selesai. Hal ini disebabkan karena sistem politik ekonomi kapitalisme yang diadopsi oleh negara. Konsep sistem ekonomi kapitalisme beranggapan bahwa problem ekonomi terjadi karena kurangnya barang dan jasa, sedangkan kebutuhan terus meningkat sehingga produksi barang dan jasa harus terus-menerus dilakukan.  

Dalam konteks ekonomi nasional, sebuah negara bisa menyelesaikan persoalan jika jumlah barang dan jasa sudah terpenuhi berdasarkan standar dunia. Untuk itu, produksi terus digenjot, tanpa memastikan terpenuhinya kebutuhan orang per orang karena indikator ekonomi kapitalisme adalah produksi. 

Nilai-nilai kebebasan yang masuk melalui sistem ekonomi kapitalisme mengakui kepemilikan individu sehingga setiap orang yang memiliki modal bebas memiliki apa saja. Oleh karenanya, berbagai komoditas strategis banyak dikuasai oleh segelintir orang. Munculnya fenomena orang-orang kaya berefek terhadap masyarakat lain, seperti penguasaan hutan oleh korporasi, nelayan tidak bisa menangkap ikan karena area tangkap ikan sudah dibagi-bagi, dan lain-lain.

Terkait pemberdayaan perempuan atau kesetaraan gender, sistem kapitalisme menempatkan perempuan setara dengan laki-laki sehingga mereka didorong untuk bekerja di luar. Kemuliaan perempuan akan bisa diraih ketika mereka berkiprah di luar rumah. Sejatinya, program pemberdayaan perempuan adalah untuk mengukuhkan ekonomi kapitalisme.


Arah Pemberdayaan Perempuan dalam Islam

Dalam Islam, aktor pertama yang mengentaskan kemiskinan adalah negara. Sistem politik ekonomi Islam merupakan pijakan bagi negara untuk membuat berbagai kebijakan dan program, yakni terpenuhinya kebutuhan primer setiap individu orang per orang. Negara memastikan setiap orang bisa mengakses kebutuhan, seperti makanan yang layak, punya tempat tinggal, akses pendidikan dan kesehatan yang mudah, serta mudah pula mengakses sarana dan prasarana publik. Untuk itu, negara membangun strategi umum dengan mengaktifkan sumber-sumber perekonomian sehingga masyarakat mudah mencari pekerjaan. 

Negara menjamin setiap orang laki-laki yang sudah balig bekerja untuk menafkahi keluarga, sedangkan perempuan akan selalu berada dalam penafkahan laki-laki (wali). Jika tidak ada, negara wajib menafkahinya sebagai bentuk jaminan kepada rakyatnya. 

Perempuan bukanlah pihak yang mencari nafkah, apalagi untuk pemberdayaan ekonomi. Perempuan boleh berkarya sebagai bagian dari amal saleh dan bentuk kontribusi dengan memberikan ilmu yang bermanfaat, serta mempunyai peran politik untuk mengoreksi kebijakan penguasa jika tidak sejalan dengan syariat Islam.

Wallahu alam bishawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar