Oleh : Ummu Rafly
PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Indonesia mulai 1 September 2023.
Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
Pada September tahun ini, semua jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga, mulai dari Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, Dexlite, hingga Pertamax Green 95.
Adapun BBM jenis Pertamax, setelah tiga bulan tiga tidak dilakukan perubahan harga, kini harganya resmi naik. Di wilayah Jabodetabek, jenis bensin ini dibanderol seharga Rp13.300 per liter pada 1 September 2023, sebelumnya dipatok Rp12.400 per liter.
Pertamax Turbo masih mengikuti tren kenaikan dari bulan sebelumnya. BBM yang memiliki nilai oktan 98 (RON 98) ini dijual Rp15.900 per liter, sebelumnya dipatok Rp14.400 per liter.Untuk BBM jenis diesel, Dexlite, alami kenaikan yang signifikan, yakni menjadi Rp16.350 per liter. Sebelumnya Dexlite dipatok Rp13.950 per liternya pada bulan lalu.
Kemudian Pertamina Dex dibanderol seharga Rp16.900 per liter, naik dari sebelumnya Rp14.350 per liter.Selain itu, Pertamax Green 95 juga naik menjadi Rp15.000 per liter pada September 2023. Sebelumnya, BBM jenis ini dibanderol seharga Rp13.500 per liter saat awal peluncurannya pada Juli 2023.
Sementara itu, harga BBM jenis Pertalite dan solar subsidi tidak mengalami kenaikan harga, keduanya dibanderol masing-masing seharga Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter. (iputan6.com)
Dampak Buruk Kenaikan BBM
Walau kenaikan harga BBM adalah jenis nonsubsidi, tetap saja kenaikan tersebut akan berimbas pada perekonomian rakyat. Tidak menutup kemungkinan jenis minyak bersubsidipun nantinya akan dipersulit untuk mendapatkannya. Disebabkan adanya usulan tentang penghapusan Pertalite dan dalam usulan tersebut Pertalite direncanakan diganti dengan BBM jenis Pertamax Green 92. Ini artinya, harga Pertamax dan Pertalite kemungkinan tidak sama.Dan dengan kebijakan awal penyesuaian harga Pertamax, mungkinkah pemerintah berkehendak agar rakyat tidak kaget dengan perubahan harga atas usulan tersebut.
Inilah potret buruk kebijakan dalam ekonomi kapitalis,berharap rakyat mudah untuk mendapatkan BBM murah nyatanya hanya angan semata karena ekonomi kapitalisme selalu mempertimbangkan untung dan rugi dalam menetapkan kebijakan.
Pengelolaan BBM dalam Islam
Islam sebagai ajaran yang sempurna yang berasal dari Allah SWT, Tuhan Semesta Alam telah mengatur bagaimana tata kelola sumber daya alam yang menjadi hajat hidup publik seperti minyak bumi. BBM dalam pandangan Islam merupakan harta milik umum sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Kaum Muslimin bersekutu dalam tiga perkara: air, rumput dan api” (HR Abu Daud).
Pengelolaan sumber daya alam termasuk BBM dilakukan secara langsung oleh Khalifah sebagai kepala negara yang berfungsi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.
Ia harus menjaga dan mengurusi setiap keperluan rakyatnya. Artinya, negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat dengan baik, seperti kemudahan mendapatkan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan hajat publik lainnya semisal BBM.
"Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang berlindung dibelakangnya” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud). Dengan alasan apapun pemerintah tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta apalagi asing. Sehingga dapat dipastikan harga BBM murah bahkan gratis dan mudah diakses oleh seluruh rakyat.
Wallahua'lam bisshowab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar