Oleh : Dini Harefa
Baru saja usulan BBM bersubsidi jenis Pertalite ingin dihapus pada 2024. Kini, harga BBM nonsubsidi naik per 1 September 2024. Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang dimaksud ialah jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Harga BBM Pertamax naik Rp900 menjadi Rp13.300 per liter dari sebelumnya Rp12.400 per liter per liter untuk wilayah Jabodetabek. Harga BBM Pertamax Turbo naik Rp1.500 menjadi Rp15.900 per liter dari sebelumnya Rp14.400 per liter untuk wilayah Jabodetabek.
Harga BBM Pertamina Dex naik Rp2.550 menjadi Rp16.900 per liter dari sebelumnya Rp14.350 per liter untuk wilayah Jabodetabek. Harga BBM Dexlite juga naik Rp2.400 menjadi Rp16.350 per liter dari sebelumnya Rp13.950 per liter untuk wilayah Jabodetabek.
Sedangkan untuk harga BBM jenis Pertalite dan Pertamina BioSolar tidak mengalami perubahan atau tetap. Rinciannya, Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Pertamina BioSolar di angka Rp6.800 per liter. (Liputan 6, 4-9-2023).
Kebijakan menaikkan BBM sepertinya sudah menjadi tabiat penguasa demokrasi. Sampai kapan rakyat terus dibebani meski yang naik BBM non subsidi, tetap saja kebijakan ini memberatkan rakyat yang menggunakan kendaraan pribadi.
Mengingat sejauh ini pemerintahan Jokowi dalam dua periode ini sudah tujuh kali menaikkan harga BBM baik bersubsidi maupun non subsidi. Menggambarkan jelas bahwa sistem kapitalisme demokrasi meniscayakan hal ini karena aturan dibuat sesuai kehendak dan kepentingan yang berkuasa. Kenaikan BBM hanya akan terhenti manakala sistem kapitalisme tidak lagi diterapkan dalam mengatur kehidupan. Minyak adalah kekayaan alam milik umum, siapapun, baik orang kaya atau miskin, berhak mengaksesnya dengan murah, bahkan gratis.
Namun, sistem pemerintahan model kapitalisme mustahil memberi harga BBM secara murah atau gratis. Ini karena paradigma kepemimpinan kapitalisme selalu mempertimbangkan untung dan rugi dalam menetapkan kebijakan. Hubungan penguasa dengan rakyatnya ibarat penjual dan pembeli.
Beginilah model sistem pemerintahan yang selama ini kita pakai di Indonesia, pada praktek nya rakyat akan dilayani jika punya uang dan tugas negara sebagai pelayan dan distribusi pelayanan publik secara tidak cuma cuma. Dan hal yang mengerikan bahwa itu semua dikontrol oleh sang pemilik modal atau oligarki.
Beginilah fakta pahit yang harus kita terima bahwa status sebagai rakyat hanya dipandang sebagai pelaku konsumen dan status sebagai distribusi dan pemasaran adalah negara dan pion terpenting adalah pemilik modal sebagai pelaku produsen atau bos besar industri pelayanan hari ini.
Miris, ini lah yang terjadi jika kita tetap hidup dalam sistem yang tak manusiawi. Ada uang ada barang, ga ada uang siap siap ditendang. Berbeda ketika Islam menjalankan model pemerintahan sesuai syariat Islam berpatokan pada hukum yang Allah tetapkan
Mengingat dalam sebuah hadist Rasulullah bahwa "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Dan bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu.
Fenomena kenaikan harga BBM yang kerap kali merugikan rakyat tidak akan pernah terjadi dalam sistem kepemimpinan Islam. Ini karena Islam menetapkan pengelolaan migas dalam prinsip-prinsip berikut.
Pertama, migas adalah kekayaan milik umum. Ini segala sesuatu yang sifat kepemilikan harta milik umum tidak boleh dikuasai individu, swasta, asing, ataupun korporasi. Negara bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan hingga pendistribusiannya.
Hasil pengelolaan migas tersebut harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk harga BBM murah, bahkan gratis. Negara boleh memberi harga BBM kepada rakyat sebatas sebagai ganti operasional semata, bukan bertujuan untuk bisnis dan mencari keuntungan. Negara juga boleh memberikan BBM secara gratis selama pemasukan baitulmal mencukupi kebutuhan tersebut.
Kedua, hubungan penguasa dengan rakyat dalam sistem Islam adalah ibarat penggembala dengan gembalaannya. Sebagaimana tugas penggembala, ia harus merawat dan mengurusi setiap keperluan gembalaannya. Tugas penguasa adalah melayani dan mengurusi setiap kebutuhan rakyat. Artinya, negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat dengan baik, seperti kemudahan mendapatkan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan hajat publik lainnya semisal BBM.
Ketiga, tidak ada tujuan komersialisasi BBM seperti halnya pengelolaan BBM dalam kapitalisme. Dalam sistem, pengelolaan migas dan harta milik umum lainnya murni dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan rakyat. Negara tidak boleh berjual beli dengan harta rakyat.
BBM adalah salah satu kebutuhan pokok yang seharusnya disediakan dengan murah atau bahkan gratis. Namun hal ini tidak mungkin terwujud ketika negara menjalankan sistem kapitalisme, yang pada dasar nya akan berpatok pada nilai keuntungan bagi para pemilik modal bukan memperhatikan kebutuhan rakyat pada umum nya.
Islam mewajibkan negara menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah bahkan gratis. Pengelolaan SDA khususnya minyak bumi oleh negara sebagaimana tuntunan Islam akan memudahkan tersedianya kebutuhan BBM. Fenomena harga BBM yang naik terus wajar terjadi dalam sistem kapitalisme hari ini, maka kewajaran ini akankah kita teruskan sampai ke anak cucu. Alias penderitaan ini akan diwariskan ke generasi kita selanjutnya, betapa sengsaranya hidup dalam sistem kapitalisme.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar