Kemiskinan Menjadi Akar Masalah Stunting di Bekasi


Oleh : Lia Ummu Thoriq (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk dapat menurunkan angka stunting anak di tahun 2023 ini. Berbagai upaya pun telah disiapkan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, demi menurunkan angka stunting. Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, jika peran Pemerintah Kota Bekasi untuk menurunkan angka stunting telak dilakukan sejak beberapa tahun lalu. (Tribun.com, Bekasi Selatan). 

Jumlah angka stunting yang terjadi di Kota Bekasi pada 2022 itu, jauh lebih rendah dibandingkan dengan target RPJMD di tahun 2022 lalu yakni 9,8 persen. Sedangkan untuk tahun 2023 kembali mengalami kenaikan. Adapun langkah yang diberikan yaitu melalui pemberian suplemen gizi berupa tablet tambah darah (TTD). TTD ini dengan target ibu menyusui dengan promosi dan konseling menyusui. Kemudian ada promosi dan konseling pemberian makan bayi dan anak (PMBA).

Solusi yang dijalankan pemerintah masih pada program-program bantuan untuk mengatasi stunting. Namun, solusi tersebut belum menyentuh akar permasalahannya. Permasalahan stunting sangatlah erat kaitannya dengan kemiskinan. Kemiskinan yang terjadi di negeri ini adalah sistematis. Menjadi hal yang wajar ketika kekurangan gizi pada anak menjadi akibat dari kurangnya pendapatan yang diperoleh oleh keluarganya. Pada saat yang sama, rakyat harus berjuang mati-matian untuk mendapatkan penghasilan yang jumlahnya tidak seberapa. Namun di sisi lain kekayaan alam yang melimpah ruah tidak bisa dinikmati oleh rakyat karena diserahkan kepada swasta untuk mengelolanya. Sistem kapitalis yang mencengkeram di negeri ini sangat berpengaruh terhadap segala bidang kehidupan termasuk masalah politik, perekonomian, kesehatan, pendidikan, sosial, dan budaya.

Cengkeraman kapitalis membuat kondisi kemiskinan di negeri ini semakin akut. Ditambah lagi kebijakan lebih berpihak kepada pengusaha. Hal ini membuat kekayaan alam negeri ini hanya dikuasai segelintir orang. Bisa dibayangkan bagaimana keadaan rakyat dengan penghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Makan bergizi merupakan sesuatu hal mewah bagi rakyat kecil. Negara hanya sebagai regulator dengan membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada pengusaha. Maka, wajar jika kekayaan negeri ini hanya dinikmati segelintir orang. 

Mengatasi dan mencegah stunting tidak bisa diubah hanya dengan program-program bantuan saja. Akan tetapi, harus melalui perubahan sistem yang telah mencengkeram negeri ini. Kemiskinan di negeri ini harus dicabut dari akarnya, agar masalah stunting tak menjalar kemana-mana.

Butuh upaya serius dari penguasa untuk mengentaskan kemiskinan di negeri ini terutama di Bekasi, agar permasalahan stunting bisa diatasi. Berharap pada sistem kapitalisme untuk memberantas kemiskinan adalah harapan palsu. Butuh sistem jitu agar solusi mengentaskan kemiskitnan semakin bermutu. Sistem tersebut adalah sistem yang bersumber dari wahyu Allah yaitu sistem Islam. Sistem Islam selama 14 abad terbukti mampu mengatasi problem kemiskinan.


Sistem Islam Mengatasi Problem Kemiskinan

Kemiskinan berasal dari bahasa Arab yang sebenarnya menyatakan kefakiran yang sangat. Allah SWT menggunakan istilah itu dalam firman Nya: "atau orang miskin yang sangat fakir" (QS. al balad: 16)

Sedangkan kata fakir yang berasal dari bahasa Arab; al faqru berarti membutuhkan. Firman Allah SWT; "Lalu dia berdoa; " Ya Rabbi, sesungguhnya aku sangat membutuhkan sesuatu kenaikan yang Engkau turunkan kepadaku" (QS. Al qashash; 24).

Dalam pengertian yang lebih definitif syaikh Taqiyuddin An Nabhani mengkategorikan orang yang mempunyai uang atau harta tapi tidak mencukupi kebutuhannya maka disebut fakir. Sedangkan orang miskin adalah orang yang tidak punya uang atau harta sekaligus tidak punya penghasilan.

Berikut cara Islam dalam mengatasi kemiskinan:
1. Mewajibkan laki-laki memberi nafkah kepada diri dan keluarganya.
Hal ini sebagaimana firman Allah SWT: "Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik" (QS. Al Baqarah: 233).

2. Mewajibkan kerabat dekat untuk membantu saudaranya.
Realitasnya tidak semua laki-laki dapat bekerja untuk mencukupi nafkah keluarganya. Mereka ada yang cacat mental, sakit, usia lanjut, dan lain sebagainya. Dalam kasus semacam ini Islam mewajibkan kepada kerabat dekat yang memiliki hubungan darah untuk membantunya. 

3. Mewajibkan negara untuk membantu rakyat miskin.
Jika saudaranya pun tidak mampu maka kewajiban memberi nafkah pada seseorang ini jatuh ketangan negara. Negara melalui baitul maal berkewajiban untuk memenuhi kebutuhannya. Rasulullah SAW bersabda: "Siapa saja yang meninggalkan harta, maka harta itu untuk ahli warisnya. Siapa saja yang meninggalkan 'kalla' maka dia menjadi kewajiban kami" (HR. Imam Muslim).
Yang dimaksud 'Kalla' adalah orang yang lemah, tidak mempunyai anak, dan tidak mempunyai orang tua.

4. Mewajibkan kaum muslimin untuk membantu rakyat miskin.
Apabila di dalam Baitul Maal tidak ada harta sama sekali, maka kewajiban menafkahi orang miskin beralih kepada kaum muslimin secara kolektif. Allah SWT berfirman: "Di dalam harta mereka terdapat hak bagi orang miskin yang meminta-minta yang tidak mendapatkan bagian" (QS. Adz-Dzariyat: 19).
Secara teknis hal ini dilakukan dengan 2 cara. Pertama, kaum muslimin secara individu membantu orang-orang miskin. Kedua, negara mewajibkan pajak (dharibah) kepada orang kaya hingga mencukupi kebutuhan untuk membantu orang miskin. Jika dalam waktu tertentu pajak tersebut tidak diperlukan lagi, maka pemungutannya oleh negara harus dihentikan.

5. Pengaturan kepemilikan
Syariat Islam telah mengatur masalah kepemilikan ini sedemikian rupa sehingga dapat mencegah munculnya masalah kemiskinan. Bahkan pengaturan kepemilikan dalam Islam, memungkinkan masalah kemiskinan dapat diatasi dengan sangat mudah. 

6. Penyediaan lapangan pekerjaan.
Menyediakan lapangan pekerjaan merupakan kewajiban negara. Hal ini menyandarkan pada keumuman hadits Rasulullah SAW: "Seorang iman (pemimpin) adalah bagaikan pengembala, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas gembalaannya (rakyatnya)". (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa Rasulllah SAW, pernah dua dirham kepada seseorang. Kemudian Beliau SAW bersabda: "Makanlah dengan satu dirham, sisanya belikan kapak lalu gunakan ia untuk bekerja".

Begitulah cara sistem Islam dalam mengatasi kemiskinan. Dengan cara tersebut akan menekan angka kemiskinan, dan masalah stunting tercabut dari akarnya.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar