Fenomena "Downgrade" : Survival di Tengah Krisis Ekonomi


Oleh : Ummu Alana

Fenomena downgrade ekonomi bukan sekedar gerakan menurunkan standar gaya hidup atau seni menikmati hidup sederhana, melainkan pilihan mutlak untuk tetap bertahan hidup. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya cuitan warga di banyak media sosial yang mengaku merubah pola pengaturan keuangan rumah tangga karena terdampak PHK, penurunan pendapatan hingga usaha yang gulung tikar.

Bukan tanpa usaha ataupun malas-malasan, sebelumnya mereka pernah bertahan hidup dengan cara makan uang tabungan hingga makan utang namun kali ini tak ada pilihan selain switch ke mode downgrade agar bisa tetap bisa bertahan di tengah krisis ekonomi negeri yang kian sulit. 

Menanggapi fenomena tersebut, beberapa pakar ekonomi dan pendidikan berkomentar tentang hal tersebut. Diantaranya, ekonom sekaligus Direktur Next Policy Yusuf Wibisono, jumlah penduduk kelas menengah turun dari 60,8 juta orang atau 23% populasi pada 2018 menjadi 46,7 juta orang atau 16,6% pada 2025. Sebaliknya, kelompok masyarakat yang tergolong rentan miskin dan menuju kelas menengah meningkat dari 68,5% populasi pada 2018 menjadi 74,5% pada 2025. "Kejatuhan daya beli kelas menengah ini harus mendapat perhatian serius karena berbahaya untuk pencapaian Indonesia Emas 2045," tegasnya (cnbcindonesia.com 12/102026).

Komentar lainnya datang dari Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti menegaskan kondisi ekonomi warga yang terpuruk pada fenomena 'downgrade' ini bukan karena tidak bekerja keras, tapi dampak dari persoalan ekonomi saat ini.

Namun, menariknya di tengah fenomena ekonomi saat ini, presiden Prabowo Subianto justru menyatakan optimis menurunkan angka kemiskinan di tahun 2027 dengan target penurunan ke rentang 6,0 sampai 6,5% dari target APBN 2026, 6,5 sampai 7,5%. Sehingga Presiden Prabowo mengaku heran dengan adanya fakta ekonomi tumbuh tapi kelas menengah menyusut (bbc.com 20/10/2026).

Ironisnya tolak ukur pemerintah dalam memandang status pertumbuhan ekonomi rakyat tidak sesuai fakta di lapangan. Sebabnya, barometer pemerintah hanya berdasarkan pada kurva pertumbuhan ekonomi melalui data, bukan fakta di lapangan. Ketidaksesuaian data dan fakta inilah yang kemudian berakibat terjadinya kelambanan dan kekeliruan dalam mengidentifikasi persoalan ekonomi yang tengah dihadapi rakyat. 

Kondisi ini kontras dengan julukan Indonesia, yang menyandang predikat aebagai negara dengan Sumber Daya Alam melimpah, namun nyatanya saat ini, warganya hidup dalam standar ekonomi pas-pasan. Sumber Daya Alam tak lagi sepenuhnya dimanfaatkan untuk memenuhi kesejahteraan rakyat melainkan komoditas yang dijual ke rakyat. Wajar bila kemudian krisis ekonomi terjadi karena daya beli rakyatnya yang menurun karena lapangan kerja yang sempit, kesempatan kerja yang dibatasi, kesempatan usaha yang dipersulit dan pasar bebas yang kian diperlebar. Sementara iuran wajib diperbanyak dan biaya hidup sehari-hari merangkak naik.  

Kesimpulannya, fenomena downgrade atau penurunan kelas ekonomi rakyat saat ini merupakan persoalan struktural disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya :
  1. Hambatan sistemik, seperti sulitnya akses pendidikan, modal usaha dan lapangan pekerjaan
  2. Ketimpangan kelas sosial ekonomi yang sangat lebar antara orang kaya dan orang miskin
  3. Monopoli Sumber Daya Alam oleh oligarki dan aliansi investor asing. 
Padahal sebagai negara yang dijuluki negara dengan populasi muslim terbesar seharusnya bercermin pada pola politik Islam yang menerapkan pola ekonomi sya'riah dalam urusan pengelolaan sumber daya alam, kas negara, pajak hingga urusan muamalah seperti transaksi jual beli, hutang piutang dan lain sebagainya.

Kategori kemiskinan dalam Islam adalah tidak terpenuhinya kebutuhan primer (sandang,pangan dan papan), kategori ini bersifat tetap dengan standar yang ditetapkan oleh penguasa berdasarkan aturan syari'ah. Pendekatan pemerintahan Islam dalam menangani urusan kemiskinan dilakukan dengan beberapa langkah, diantaranya sebagai berikut :
  1. Pengelolaan Sumber Daya Alam yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti air, api, hutan, barang tambang dan lain-lain
  2. Pendistribusian dan pengelolaan harta dengan konsep produktif dan kemaslahatan. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada penumpukan harta baik di individu maupun kelompok tertentu
  3. Memastikan pemenuhan kebutuhan primer di masyarakat bisa dinikmati oleh setiap individu.
Negara dalam hal ini pemerintahan Islam memberikan jaminan terpenuhinya nafkah keluarga lewat akses lapangan kerja yang mudah, termasuk mengurus jaminan nafkah bagi janda dan yatim piatu. Tak hanya itu jaminan negara lainnya seperti pendidikan dan kesehatan pun tak luput dari prioritas. Pembiayaan dalam pemenuhan jaminan tersebut sepenuhnya ditanggung negara lewat dana dari Baitul Mal yang bersumber dari zakat, infak dan pajak yang bersifat temporal. 

Pemerintahan dalam Islam terkenal dengan sistem pemerintahan independen dalam segala aspek. Karena sistem pemerintahan ini menitik beratkan pada pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam tanpa melibatkan investor swasta, hal ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dan langkah preventif dari intervensi dan ketergantungan terhadap negara di luar Islam. 

Allahu'alam bi Asshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar