Kontrasepsi untuk Anak Sekolah dan Remaja Perkuat Liberalisasi Perilaku


Oleh : Arini Fatma Rahmayanti

Baru-baru ini bapak presiden kita atau Pak Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. 

Dalam Pasal 103 PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 itu, disebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi. 

Untuk pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi setidaknya berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi; menjaga kesehatan alat reproduksi; perilaku seksual berisiko dan akibatnya; keluarga berencana (KB); melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual; serta pemilihan media hiburan sesuai usia anak. 

Sementara itu, pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja paling sedikit terdiri dari deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi. 

Banyak yang mengecam aturan yang dikeluarkan oleh bapak presiden, terutama pada pasal 103 ayat 4 yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja salah satunya meliputi penyediaan alat kontrasepsi. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengecam terbitnya peraturan pemerintah yang memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah atau  pelajar. Menurutnya, penyediaan fasilitas alat kontrasepsi bagi siswa sekolah ini sama saja membolehkan budaya seks bebas kepada pelajar. Dia juga menyampaikan bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama.

Kewajiban penyediaan layanan kesehatan reproduksi  salah satunya dengan menyediakan alat kontrasepsi untuk anak sekolah dan remaja guna memberikan perlindungan dalam berhubungan seks merupakan kebijakan yang akan menghancurkan generasi,  kebijakan ini menunjukkan bahwa negara memberikan izin seks bebas pada generasi, kebijakan ini merupakan akibat nyata dari liberalisasi tingkah laku yang telah mengakar yang ada pada negeri ini, hal ini merupakan gambaran masyarakat yang telah rusak serta abanya negara terhadap masa depan generasi. Walaupun penggunaan alat kontrasepsi aman akan tetapi hal ini dapat menghantarkan generasi pada perzinahan yang diharamkan dalam islam, masyarakat seharusnya bersuara untuk menentang aturan yang memandang remeh dosa besar kepada Allah. Inilah kemaksiatan yang tersistematis dan terorganisir oleh negara, kebijakan ini seharusnya mampu menyadarkan kita bahwa walaupun negeri ini merupakan negeri mayoritas muslim namun ternyata aturan yang diterapkan adalah aturan sekuler atau aturan yang mengabaikan nilai-nilai agama dalam kehidupan. Negeri ini telah terlalu jauh menjadikan barat standar dalam mengatur negaranya, padahal barat sendiri menjadikan kapitalisme yang berasaskan sekularisme sebagai ideologi mereka. 

Ideologi kapitalisme-sekulerisme ini akan menjauhkan jati diri generasi muslim, kerusakan pada tingkah laku mereka akan semakin Nampak adanya, apalagi dalam sistem pendidikan negara menerapkan sistem pendidikan sekuler yang menjadikan kepuasan materi sebagai tujuan hidup, ditambah masyarakat yang kapitalis yang tidak menjadikan halal-haram sebagai standar benar-salah di tengah-tengah mereka, masyarakat lebih memilih membiarkan perilaku bebas generasi dengan dalih itu urusan atau privasi masing-masing, yang akhirnya masyarakat tidak peduli dengan merajalelanya perilaku seks bebas di tengah-tengah generasi, dan malas untuk saling mengingatkan atau menjalankan amar makruf nahi mungkar. 

Oleh karena itu selama negara ini masih menggunakan sistem sekulerisme kapitalisme, kebijakan berbuat maksiat atas nama kebebasan atau liberalisasi akan terus bermunculan. Kapitalisme inilah akar masalah yang menyebabkan kerusakan pada generasi hari ini.

Kehidupan generasi hari ini sangat berbeda dengan kehidupan generasi pada sistem islam. Islam mengatur generasi dalam seluruh aspek kehidupan, negara dalam islam berperan sebagai pengatur dan pelindung umat. Negara harus menggunakan kekuasaannya untuk menjaga rakyatnya agar tetap berpegang teguh pada syariat islam, khalifah sebagai pemimpin yang menjalankan hukum Allah atas rakyatnya, dan dia bertanggung jawab langsung kepada Allah atas kepemimpinannya, oleh karena itu negara tidak boleh membuat kebijakan yang bertentangan dengan syariat islam, seperti melegalkan perzinaan.

Negara wajib membentuk kepribadian islam pada setiap individu rakyatnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, negara harus menerapkan sistem pendidikan islam yang bertujuan untuk membentuk kepribadian islam pada setiap warga negaranya. Pengajaran ilmu yang diberikan kepada rakyatnya harus dijauhkan dari paham-paham yang dapat merusak aqidah islam pada umat, seperti sekularisme, kapitalisme, liberalism, dan lain sebagainya. Rakyat akan diberikan sudut pandang yang benar tentang kehidupan, bahwa kebahagiaan hakiki adalah dengan meraih ridho Allah SWT. Sehingga generasi ketika beramal, memastikan amalnya tidak bertentangan dengan syariatnya Allah, generasi juga akan menyibukkan diri dengan menjalankan kewajiban dari perintah-perintah Allah seperti menyibukkan diri dengan menuntut ilmu tsaqofah dan ilmu sains. Negara juga akan melakukan edukasi melalui media yang berada dalam kontrol negara. Tayangan atau konten-konten yang diperbolehkan hanya konten yang dapat membangun suasana keimanan masyarakat, dan menghilangkan konten-konten yang dapat merusak aqidah serta iman rakyatnya. Negara juga menerapkan sistem sanksi yang sesuai syariat islam, dan yang tegas, serta memberi efek jera. Sehingga mampu mencegah masyarakat untuk melakukan kemaksiatan dan berperilaku seenaknya. Seperti inilah negara islam dalam menjaga generasinya, dan hal ini hanya dapat terwujud dalam negara yang menerapkan islam secara menyeluruh. 

Allahu 'Alam bisawwab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar