Oleh : Cindy Y.Muthmainnah (Anggota Lingkar Studi Muslimah Bali)
Penurunan angka kelahiran anak atau total fertility rate (TFR) tengah terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia. Menurut data World Population Prospects, pada 1990 TFR Indonesia masih di level 3,10. Artinya, setiap satu orang perempuan rata-rata melahirkan tiga anak sepanjang masa reproduksinya. Kemudian di tahun-tahun berikutnya TFR bergerak turun hingga mencapai 2,15 pada tahun lalu. Secara kumulatif, angka kelahiran Indonesia sudah berkurang 30,64% selama periode 1990-2022.
Sementara itu, Pada 2021, angka kelahiran di Cina menjadi yang paling rendah sejak 1949. Sebuah penelitian yang terbit dalam jurnal Wiley (per 15/06/2022) menunjukkan angka kelahiran di Cina hanya menyentuh 7,52 kelahiran per 1.000 orang. Lebih parah dari itu, Korea Selatan (Korsel) yang baru-baru ini kembali mencatat tingkat kelahiran terendah di dunia. Pada 24/08/2022, Pemerintah Korsel merilis bahwa tingkat kelahiran di negara tersebut hanya 0,81 per wanita.
Bila tidak ada tindakan antisipasi di negeri ini untuk peningkatan angka kelahiran maka tidak menutup kemungkinan negeri ini akan mengalami apa yang dialami oleh negeri-negeri lain yang populasinya menurun drastis.
Terlebih lagi di tengah-tengah semakin menguatkan paham liberalisme yang melahirkan pemikiran dan juga perilaku menyimpang. Pemahaman chilfree, waithood dan kohabitasi misalnya kian diminati khususnya oleh usia produktif. Perilaku penyimpangan seksual seperti penyuka sesama jenis juga makin diterima di masyarakat, dianggap kodrat dan tidak bisa dilarang. Padahal pemikiran dan juga perilaku tersebut justru bisa berpengaruh pada menurunnya angka kelahiran.
Islam sebagai sebuah ideologi memiliki sudut pandang tentang melestarikan jenis. Islam memandang bahwa ini merupakan salah satu fitrah yang pasti ada pada diri setiap manusia. Maka segala pemikiran yang menghantarkan pada rusaknya fitrah manusia harus dilawan karena akan menimbulkan pada kesengsaraan hidup manusia.
Islam menetapkan jalan satu-satunya untuk bisa melestarikan jenis yaitu dengan menikah. Menikah merupakan sunnah Rasul dimana ada banyak keberkahan disana. Dalam kehidupan rumah tangga islam megatur peran suami dan isteri dengan pemabagian yang adil. Islam memandang pernikahan adalah jalan satu-satunya untuk melestarikan jenis dimana Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam akan membanggakan banyaknya ummat beliau, tentu melalui kelahiran anak-anak kaum muslimin.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mempunyai anak banyak karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab banyaknya kamu dihadapan para Nabi nanti pada hari kiamat” [Shahih Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dan Sa’id bin Manshur dari jalan Anas bin Malik].
Adapun kehawatiran akan rizki sehingga tidak ingin memiliki anak ini harus diubah pemikirannya. Harus dibangun keyakinan bahwa Allah akan menjamin setiap makhlukNya. Allah Taala berfirman, “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauhulmahfuz).” (QS Hud [11]: 6)
Allah juga berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.”(QS Al Isra’ [17]:31)
Sementara anggapan bahwa anak adalah beban hidup itu tidak tepat. Justru anak-anak merupakan investasi terbaik untuk akhirat. Ketaatannya akan bisa mempu menarik orangtuanya ke surga.
Oleh karena itu, kaum muslimin harus membersihkan setiap pemikiran yang menghantarkan pada rusaknya fitrah manusia, menghindari perilaku menyimpang yang dibenci Allah dan RasulNya, semoga dengan itu Allah memberikan kemudahan dalam hidup.
WAllahu a’lam bishshowab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar