Oleh : Setyowati Ratna Santoso, S.Si (Guru Madrasah)
Badan pengawasan keuangan dan pembangunan atau BPKP menyebutkan terdapat 58 proyek strategi nasional yang belum dimulai pembangunannya hingga saat ini, padahal di era kepemimpinan Presiden Jokowi akan segera berakhir tahun depan. Deputi bidang koordinasi pengembangan wilayah dan tata ruang kemenko perekonomian sekaligus ketua tim komite percepatan penyelidikan infrastruktur prioritas Wahyu Utomo mengatakan 27 PSN (Proyek Strategis Nasional) masih ditargetkan rampung hingga akhir tahun ini sementara itu 31 sisanya bakal dikebut hingga semester satu tahun 2024, jika rampung total nilai PSN tersebut bakal menembus sekitar 1360 Triliun Rupiah.
Wahyu merinci diantara 58 PSN yang belum dibangun itu diantaranya MRT is West rute Cikarang Balaraja, kereta api semi cepat Jakarta Surabaya, pelabuhan new Ambon, ruas-ruas tol yang menjadi bagian dari tol Trans Sumatera, tol Ciawi-Sukabumi dan tol getaci (Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap). Menurut Wahyu ada tiga tantangan PSN Jokowi sehingga belum rampung, pertama pengadaan tanah yang biasanya terjadi pada proyek jalan tol, kedua masalah pembiayaan, ketiga masalah perizinan yang menurutnya sudah bisa diatasi dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 alias undang-undang cipta kerja. Kendati demikian Kata Wahyu dari tahun-tahun yang sudah berjalan sebelumnya biasanya ada beberapa PSN yang tidak selesai dibangun bisa berpotensi untuk dikeluarkan dari daftar PSN pemerintah.
Meskipun dikeluarkan dari daftar PSN pemerintah proyek-proyek itu sebetulnya masih bisa diteruskan pembayarannya mungkin yang kemudian bisa ditawarkan kepada pemerintah daerah maupun investor lainnya. Adanya banyak PSN infrastruktur yang belum mulai dibangun sebenarnya menunjukkan buruknya perencanaan pembangunan di negeri ini, lebih miris lagi jika diperhatikan proyek-proyek tersebut bukanlah proyek yang urgen dibangun, pasalnya pada saat yang sama banyak pembangunan yang lebih urgen seperti perbaikan sekolah-sekolah yang rusak pembangunan jembatan dan jalan di pedesaan untuk memudahkan akses pembangunan, jaringan internet listrik dan sebagainya. Ini tentu satu keanehan karena masuk dalam proyek strategis nasional proyek pembangunan tersebut juga penuh dengan kepentingan pihak tertentu. Pasalnya setiap pembangunan jalan tol pemerintah selalu menggandeng pihak swasta untuk berinvestasi di dalamnya, hal ini didukung dengan pernyataan pihak pemerintah akan adanya peluang penawaran pembayaran kepada pemerintah daerah atau investor lainnya, artinya diduga kuat negara akan berhutang kepada pihak swasta atau asing sebagaimana proyek-proyek sebelumnya.
Proyek-proyek seperti ini pun pada ujungnya hanya bisa dinikmati rakyat dengan merogoh kocek atau tidak bisa dinikmati secara gratis oleh rakyat. Inilah gambaran negara dalam sistem kapitalisme yang tidak berperan sebagai pengurus urusan umat, pembangunan yang berlangsung bukan diperuntukkan untuk kemaslahatan rakyat akan tetapi demi kepentingan dan keuntungan segelintir orang yakni pihak korporasi. Proyek-proyek pembangunan dalam sistem kapitalisme bisa dipastikan tidak akan membawa pada pemerataan pembangunan yang bisa diakses dengan mudah oleh rakyat di manapun dan kapanpun.
Berbeda dengan Islam dengan sistem politik dan ekonominya yang unggul, Islam menjadikan proyek pembangunan untuk kepentingan rakyat sehingga perencanaan dilakukan dengan matang dan realistis bukan asal-asalan. Negara dalam Islam berperan sebagai pengurus urusan rakyat sehingga pembangunan tidak akan dilakukan dengan orientasi bisnis apalagi demi kepentingan para pemilik modal.
Dalam Islam pembangunan bukan hanya terukur dari megahnya infrastruktur dan kelengkapan fasilitas publik tapi juga memperhatikan pembangunan sumber daya manusia berkepribadian mulia dan bermental pemimpin. Ini karena sumber daya manusia unggul adalah modal dasar untuk membangun peradaban gemilang. Negara akan membangun fasilitas umum seperti jalan raya, pelabuhan, bandara udara, bendungan, jembatan dan sejenisnya Negara juga akan membangun sekolah-sekolah dan rumah sakit yang merata di seluruh wilayah.
Demikian pula pembangunan infrastruktur yang bisa menunjang kebutuhan listrik, air migas setiap warga negara dalam negara Islam. Semua pembangunan tersebut merupakan bagian dari infrastruktur yang dibutuhkan oleh seluruh manusia dan wajib disediakan oleh negara, karena ini merupakan fasilitas umum maka penggunaannya pun gratis tanpa dipungut biaya.
Negara bertanggung jawab dalam seluruh pembiayaan pembangunan tersebut bahkan negara dalam Islam harus memastikan dana pembangunan tercukupi karena ketiadaannya akan menyebabkan bahaya bagi kehidupan masyarakat.
Melalui penerapan sistem ekonomi Islam menjadikan warga negara memiliki sumber dana yang cukup untuk menjamin keberlangsungan pembangunan tanpa utang negara. Haram membiayai infrastruktur dengan utang luar negeri yang disertai riba seperti saat ini. Selain itu utang menyimpan bahaya besar bagi kaum muslim yaitu menjadi jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai negeri-negeri kaum muslimin.
Sumber pendapatan negara dalam sistem Islam berasal dari khas baitul mal yang terdiri dari tiga bagian pertama yaitu bagian fai dan kharaj, kedua bagian kepemilikan umum meliputi migas listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, hutan dan aset yang diproteksi negara untuk keperluan khusus.
Ketiga adalah bagian sedekah untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Negara dapat mengambil dari pendapatan yang berasal dari pengelolaan harta milik umum.
Pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat hingga bisa diakses dengan mudah dan gratis hanya akan terwujud dalam sistem Islam Kaffah.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar