Oleh : Nahla Nabilla (Pegiat Literasi)
Masjid adalah tempat beribadah umat Islam. Masjid berasal dari kata sajada-yasjudu, yang artinya bersujud menyembah. Masjid adalah tempat yang paling disukai oleh Allah, karena dipenuhi oleh orang-orang yang mengingat-Nya. Dan masjid adalah satu-satunya tempat di muka bumi yang penuh dengan rahmat Allah.
Baru-baru ini, wakil presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa masjid maupun rumah ibadah lainnya harus bebas dari kepentingan partai politik maupun lainnya. Beliau berkata bahwa masuknya kepentingan politik di masjid dapat membawa perpecahan di tempat ibadah dan sekitarnya. (republika.co.id, 8/1/2023).
Lalu kenapa di masjid dilarang berpolitik? Karena banyak yang berasumsi bahwa politik itu kotor, sementara masjid itu suci. Padahal sejatinya politik itu sendiri adalah aktivitas untuk mengurus umat, dan tidak masalah jika dilakukan di dalam masjid. Justru diharapkan dengan dibahasnya politik di masjid, maka pelaku-pelaku perpolitikan akan bebas dari kebohongan, tipu daya, dan praktik-praktik kotor yang saat ini tersemat dalam politik itu sendiri.
Masjid adalah bangunan yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah saat tiba di Madinah, yang sebelumnya bernama Yastrib. Masjid ini dinamakan masjid Nabawi. Pada saat itu beliau berkedudukan sebagai kepala negara yang bertugas mengurus seluruh permasalahan umat. Jadi apa yang dilakukan Rasulullah setiap hari adalah aktivitas politik. Dan semua aktivitas itu beliau lakukan di dalam masjid. Masjid inilah yang menjadi pusat peradaban umat Islam. Dan dari masjid inilah lahir keberkahan bagi orang-orang Madinah.
Menurut Ustadz Abdul Somad, ada beberapa fungsi masjid di zaman Rasulullah saw., yaitu: (1) tempat ibadah mahdhah. Tempat untuk shalat, berdzikir, membaca Alquran; (2) tempat pengobatan umum dan korban perang. Ketika terjadi perang pada zaman Rasulullah, para korban perang yang terluka dibawa ke masjid untuk diobati; (3) sebagai tempat mengatur strategi perang untuk melawan orang-orang kafir. Rasulullah terbiasa membicarakan taktik peperangan di dalam masjid bersama para sahabat; (4) sebagai tempat perdamaian dan penyelesaian sengketa. Harapannya, semua permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala yang dingin dan hati yang tenang; (5) sebagai tempat menyambut tamu. Rasulullah pernah menyambut tamu utusan dari Najran yang beragama Kristen di masjid Nabawi; (6) tempat menahan tawanan perang. Pada saat itu tawanan perang orang-orang kafir diikatkan di tiang masjid yang terbuat dari pelepah kurma. (7) sebagai tempat proses belajar mengajar dan pembentukan kepribadian umat. Rasulullah selalu menyempatkan diri untuk membuka majelis ilmu di masjid; (8) tempat konsultasi semua masalah, mulai dari agama, budaya, ekonomi, termasuk politik.
Sayangnya di negara kita yang mayoritas muslim, fungsi masjid justru dibatasi sebagai tempat yang melakukan ibadah ritual saja. Banyak masjid yang dikunci, dan dibuka hanya untuk melaksanakan salat berjamaah. Bahkan terkadang untuk aktivitas pengajian saja susah sekali mendapatkan izin dari pengurus Masjid. Padahal jika masjid bisa digunakan seperti penjelasan di atas, maka insya Allah akan ada keberkahan di setiap aktivitas dan orang-orang yang tinggal di sekitar masjid.
Jadi, keberkahan masjid tidak terletak pada bangunannya yang besar dan megah, tapi pada bagaimana masjid itu dimakmurkan. Yaitu dengan memfungsikan masjid sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Allah berfirman di dalam QS. At Taubah ayat 18 yang artinya: "Sesunguhnya orang-orang yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta (tetap) melaksanakan sholat, menunaikan zakat, dan tidak takut kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk."
Wallahu'alam bishowab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar