Oleh : Mirawati (Aktivis Lisma)
Operasi Tangkap Tangan(OTT) oleh KPK terhadap Rektor Unila Prof. Dr. Karomani saat mengikuti kegiatan character building. Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan tujuh orang. Karomani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima suap hingga Rp5 miliar dari orang tua calon mahasiswa baru yang mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila. Selain Karomani, KPK juga menetapkan Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Unila M. Basri sebagai tersangka. Korupsi terjadi berulang kali. Namun, korupsi kali ini sangat ironis. Dunia pendidikan tinggi yang seharusnya mencetak akademisi, intelektual, hingga calon ilmuwan, pada akhirnya harus kecipratan kotornya sistem sekuler. Jika dunia pendidikan sudah tercemar budaya korupsi, apa yang tersisa dari mental generasi di negeri ini?
Realitasnya kasus korupsi di negeri ini sudah marak terjadi. Namun, korupsi yang menimpa Rektor Unila begitu menyita perhatian masyarakat, sebab sejauh ini sang Rektor dikenal sangat vokal mengampanyekan antiradikalisme di perguruan tinggi yang ia pimpin. Selama ini tegas menangkal radikalisme di kampus, ternyata ia sendiri yang “radikal” dalam aspek kriminal. Revolusi mental yang selama ini digagas pemerintah Jokowi tampaknya gagal total. Character building yang selalu menjadi gagasan dan slogan, berujung kandas seiring penangkapan Rektor Unila.( Chusnul/ Muslimah.news)
Dengan kasus tertangkapnya Rektor Unila menjadi pelajaran untuk perbaikan. Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Nizam mengaku sangat heran dan menyesalkan adanya kejadian suap yang dilakukan rektor tersebut. Terlebih, menurutnya, saat ini Kemendikbudristek sedang mendorong perguruan tinggi menjadi zona berintegritas yang bebas dari korupsi. (Kompas, 21/08/2022).
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) pun mendesak agar jalur mandiri di semua perguruan tinggi negeri (PTN) dihapus. Merespons hal ini, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan masih memonitor pelaksanaan jalur mandiri di setiap PTN dan melihat situasinya terlebih dahulu.Berdasarkan pelaksanaan jalur mandiri memang rentan korupsi. Tanggapan di masyarakat, bahwa penerimaan jalur mandiri calon mahasiswa baru bergantung pada kemampuan orang tua membayar sejumlah uang yang disyaratkan. Bahkan Sang Rektor Unila ini, mematok harga mulai dari Rp100 juta—Rp300 juta per mahasiswa agar lulus masuk Unila. Meski tidak semua perguruan tinggi melakukan hal itu, namun kasus Rektor Unila adalah alarm dan tamparan keras dunia pendidikan.
Rusaknya mental hari ini sesungguhnya bermula dari kerusakan sistem sekuler yang merupakan fondasi sistem kapitalisme. Sistem ini faktanya gagal membentuk mental yang baik, mulai dari tingkat generasi muda hingga pejabat negara. Lembaga pemerintahan hingga satuan pendidikan, tidak ada yang benar-benar bebas korupsi.
Berbagai kerusakan sistem sekuler mestinya menyadarkan kita, apa yang bisa kita harapkan dari sistem ini dalam membangun mental yang baik bagi generasi? Dalam Islam, pembentukan mental tidak bisa dibangun dengan modal pelatihan dan kata-kata. Begini cara Islam membangun karakter takwa dan cerdas dalam satu kesatuan.
Pertama, lingkungan keluarga. Penerapan aturan Islam di lingkungan keluarga akan menjadikan para orang tua memahami pentingnya membentuk kepribadian Islam sejak usia dini. Nilai-nilai yang ditanamkan adalah akidah Islam, yakni ketaatan mutlak hanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Orang tua membiasakan standar benar dan salah mengikuti ketentuan syariat Islam. Penanaman akidah Islam serta pembiasaan taat syariat akan membentuk karakter saleh dan salihah.Sehingga bibit korup tidak mudah dilakukan seperti senantiasa menanamkan sikap jujur.
Kedua, masyarakat berdakwah. Masyarakat yang terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar, memiliki kepedulian terhadap sesama manusia yang jika ada kemaksiatan atau kerusakan maka budaya saling mengingatkan melalui dakwah.
Ketiga, negara mengawasi ketat, terutama pada pegawai, pejabat, dan penguasa. Jika terjadi muncul sikap curang yang mengarah prilaku korup maka negara tidak akan segan menegakkan sistem sanksi Islam yang memberi efek jera bagi para pelaku. Dalam kasus korupsi, hukuman takzir akan berlaku. Hukuman ini bergantung pada kebijakan Khalifah untuk menetapkannya. Sanksi takzir dapat berupa hukuman tasyhir atau pewartaan, penyitaan harta, penjara, pengasingan, bahkan hukuman mati. Khilafah akan membentuk Badan Pengawasan/Pemeriksa Keuangan. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Amwal fi Daulah Khilafah menyebutkan, untuk mengetahui apakah pejabat dalam instansi pemerintahan itu melakukan kecurangan atau tidak, maka ada pengawasan ketat dari Badan Pengawasan/Pemeriksa Keuangan.
Keempat, penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Pendidikan adalah pilar utama dalam membangun karakter generasi. Dengan kurikulum berbasis Islam, generasi akan terdidik dengan tsaqafah dan pemahaman Islam sehingga memengaruhi pola pikir dan pola sikapnya. Sehingga mental mereka terjaga dengan baik.
Sistem Islam sudah membuktikan kepribadian dan pembentukan karakter atau mental terwujud dalam kegemilangan generasi dari sisi akhlak dan kecerdasan. Banyak kaum intelektual lahir dengan kesalehan yang terukir kuat. Tidak jarang pula tercipta ulama dengan segudang tsaqafah Islam. Di sisi lain, mereka ahli dalam ilmu dunia, seperti fisika, kimia, dan ilmu eksak dan sebagainya. Berharap pada sistem kapitalisme sekuler dalam memberantas mental korup hanyalah mimpi yang tidak akan mampu hingga ke akar dan pengulangan yang akan terus terjadi. Allahu 'Allam Bishowwab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar