Badai PHK Mengguncang, Islam Solusi Tuntas


Oleh: Hikmah

Indonesia menghadapi potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang signifikan. Badai PHK semakin kuat menghantui para pekerja akibat kebijakan efisiensi anggaran. Selain itu, gelombang PHK juga terjadi di berbagai pabrik tanah air, seperti PT Sanken Indonesia, yang menjadi peringatan mendesak tentang potensi PHK yang dapat memengaruhi puluhan ribu karyawan di industri elektronik.  

Hal ini mengikuti PHK sebelumnya yang melibatkan ratusan ribu pekerja di sektor tekstil, pakaian, dan sepatu sepanjang tahun 2024. Selain itu, pada awal tahun 2025, PT Yamaha Music Indonesia, sebuah produsen piano berorientasi ekspor, mengurangi jumlah karyawannya sekitar 1.100 orang (CNBC, 15/2/2025).  


PHK Massal: Bukti Kegagalan Sistem Kapitalisme

PHK massal ini terjadi layaknya gelombang yang menghantam para pekerja di berbagai wilayah di Indonesia. Dari tahun ke tahun, angkanya bukan menurun, tetapi justru semakin meningkat. Dalam sistem kapitalisme, buruh dan pekerja kontrak sering dikorbankan demi menyelamatkan perusahaan dan mengurangi pengeluaran anggaran.  

Padahal, mencari pekerjaan bukanlah hal yang mudah. Banyak kriteria yang menyulitkan, termasuk batas usia, ditambah lagi dengan adanya mekanisme alih daya (outsourcing) yang membuat kesejahteraan pekerja semakin minim. Pekerja outsourcing bisa diputus kontrak sewaktu-waktu tanpa kompensasi berupa pesangon. Inilah akal licik perusahaan untuk mendapatkan pekerja dengan biaya murah.  

Para buruh telah lama memprotes keras sistem outsourcing sejak dilegalkan di Indonesia melalui UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, tetapi pemerintah tetap tidak bergeming. Alih-alih melindungi pekerja, pemerintah justru semakin berpihak kepada pemodal besar.  


Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Solusi yang Tidak Tuntas

Saat ini, pemerintah mencoba menanggulangi dampak negatif PHK massal melalui program jaminan kehilangan pekerjaan. Program ini memberikan gaji selama 6 bulan dengan rincian, tiga bulan pertama pekerja mendapat 45% dari upah sebelumnya. Tiga bulan selanjutnya pekerja mendapat 25% dari batas upah maksimal sebesar 5 juta rupiah.  

Namun, kebijakan ini tidak menyelesaikan persoalan. Hidup tidak hanya berlangsung selama 6 bulan. Setelah jaminan itu habis, para pekerja tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan baru, terutama dengan kondisi ekonomi yang terus memburuk. Akibatnya, angka kemiskinan semakin meningkat, daya beli masyarakat menurun, dan kejahatan melonjak akibat tekanan ekonomi yang semakin besar.  

Maraknya PHK ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam membangun ekonomi yang stabil di Indonesia.  


Islam: Solusi Tuntas dalam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam melalui khilafah islamiyah menjamin kesejahteraan para pekerja melalui berbagai mekanisme dalam sistem ekonomi Islam. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan lapangan kerja yang luas serta mengantisipasi kemajuan teknologi agar tetap tersedia peluang pekerjaan bagi rakyat.  

Dalam Islam, laki-laki diharamkan untuk menganggur, apalagi bermalas-malasan. Maka, negara yang menerapkan sistem Islam akan memastikan bahwa setiap individu memiliki akses terhadap pekerjaan dan penghidupan yang layak.  

Negara Islam juga memiliki proyek-proyek kepemilikan umum, yaitu sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Dalam Islam, SDA adalah hak rakyat dan harus dikelola oleh negara, bukan diserahkan kepada swasta atau asing. Dengan demikian, negara memiliki perusahaan dalam jumlah besar yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah masif.  

Selain itu, negara Islam akan turun tangan memberikan bantuan modal tanpa riba kepada individu yang ingin membuka usaha. Dengan begitu, masyarakat memiliki akses ke dalam pergerakan ekonomi tanpa terjebak dalam utang berbasis riba yang justru memperburuk kondisi keuangan mereka.  

Negara Islam juga tidak akan mudah mengeluarkan kebijakan impor yang berlebihan, yang justru membuat ketergantungan pada negara lain semakin besar dan melemahkan ekonomi domestik.  

Demikianlah sistem ekonomi Islam yang mampu meminimalisasi angka pengangguran dan PHK. Dengan penerapannya, rakyat akan sejahtera, dan kestabilan ekonomi dapat terwujud.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar