Propaganda LGBT Kian Sengit, Negara Harus Bangkit


Oleh : Ummu Hanan (Aktivis Muslimah)

Isu seputar LGBT kembali hangat diperbincangkan. Berawal dari konten podcast milik Deddy Corbuzier yang menjadi viral pasca mendaulat pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederik Vollert sebagai bintang tamu. Tidak sedikit pihak menyayangkan siaran podcast Deddy ini sebab dikhawatirkan dapat menjadi pembenaran bagi perilaku menyimpang seperti LGBT. Tidak cukup sampai disini, dukungan terhadap eksistensi komunitas LGBT konon juga berasal dari kalangan parlemen. Menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengungkapkan adanya lima fraksi di DPR yang dianggap menyetujui perilaku LGBT atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (kumparannews, 20/01/2018).

LGBT adalah salah satu wujud kerusakan di tengah masyarakat. Interaksi yang muncul antar individu manusia tidak diikat dengan pemikiran serta perasaan yang benar sehingga melahirkan peraturan yang menyimpang. LGBT telah menjauhkan manusia dari fitrahnya. Bagaimana tidak, para pegiat LGBT menjajakan ide sesat kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi oleh sesama. Padahal hakikatnya LGBT telah merusak tatanan kehidupan manusia sehingga tidak ada bedanya dengan hewan , bahkan jauh lebih rendah derajatnya. Allah SWT berfirman dalam QS. Al Furqan ayat 43-44 yang artinya, “Sudahkah engkau (Muhammad) melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Apakah engkau akan menjadi pelindungnya? Atau apakah engkau mengira bahwa kebanyakan mereka itu hanyalah seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat jalannya.”

Eksistensi LGBT mustahil langgeng tanpa dukungan sistem yang melingkupinya. Konsep bathil ini nyata disokong penuh oleh sistem kapitalisme yang berpijak pada pemisahan aturan agama dari kehidupan manusia (sekular). Manusia dibiarkan menentukan sendiri apa yang menjadi standar baik dan buruk dalam interaksi mereka. Alhasil setiap peraturan yang dihasilkan hanya mengedepankan keuntungan secara jasmani dan jauh dari tuntunan Sang Pencipta, Allah SWT. Sistem kapitalisme melalui demokrasinya nampak begitu masif menyebarkan propaganda rusak LGBT seolah itu adalah pilihan hidup seseorang. Menolak LGBT dicap intoleran dan diskriminatif. Maka umat Islam utamanya yang lantang menolak LGBT akan distigmatisasi sebagai kelompok yang kolot karena berpegang pada aturan agama. Maka terbayang bagaimana hancurnya masyarakat saat propaganda ini juga diadopsi oleh umat Islam, naudzubillah.

Syariat Islam secara tegas menolak segala bentuk penyimpangan fitrah manusia, termasuk LGBT. Dalam Islam seluruh perbuatan manusia wajib terikat dengan aturan Allah SWT karena konsep tersebut berkaitan dengan konsekuensi keimanan seorang Muslim. Nabi SAW memerintahkan manusia untuk menjauhi perbuatan kaum Nabi Luth AS, dengan memerintahkan untuk membunuh pelaku dan pasangannya (HR. Ahmad dan Abu Daud). Artinya, dalam tinjauan syariat Islam tidak ada peluang untung merebaknya kerusakan akibat pembiaran perilaku menyimpang dari hubungan sejenis. Syariat Islam yang diterapkan oleh negara akan memastikan pelaksanaan hukum sanksi yang tegas diberlakukan bagi para pelaku menyimpang ini. Secara preventif negara Islam akan senantiasa melakukan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjalankan ketaatan kepada Allah SWT dalam setiap aspek kehidupan.

Menghadang propaganda LGBT tidak cukup hanya melalui benteng individu. Sekuat apapun individu tidak akan mampu menghadapi serangan ide merusak ini yang diproduksi oleh negara kapitalis Barat. Umat Islam seharusnya makin menyadari bahwa urgensitas keberadaan negara yang menerapkan syariat Islam kaffah. Hanya negara yang umat butuhkan untuk menghadirkan kekuatan sepadan dalam menghancurkan framing pembenaran praktik LGBT. Negara Islam tidak akan memberikan ruang bagi terbukanya pintu kemaksiatan. Sangat berbeda dengan negara yang menganut cara pandang kapitalis sekular, kesesatan semacam LGBT tumbuh subur dan dipelihara keberadaanya. Tidak layak bagi umat Islam untuk terus mempertahankan sistem rusak ala kapitalis sekular ini. Saatnya umat bangkit dan menjadi bagian dalam perjuangan menegakkan sistem Islam melalui institusi negara.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar